3 Mar 2023

Diduga gelapkan Anggaran " Warga tuntut Kuwu Tambelang mundur"

INDOMEDIANEWSC - Diduga telah melakukan penggelapan Anggaran Dana Desa Tahun 2022 sebesar kurang lebih Rp.168.000.000 Warga Desa Tambelang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon,menuntut Kuwu Gustiawan Herfian untuk turun dari jabatannya.
Hal tersebut terungkap saat warga setempat menggelar Audensi di Kantor Kecamatan Karangsembung, Kamis, 02/03/2023.
Sayangnya dalam acara tersebut Kuwu Desa Tamelang tidak hadir.

Tuntutan agar Kuwu Mundur, disampaikan salah seorang pengurus PABPDSI (  Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa seluruh Indonesia ) Toat Hidayat.

"Kami sifatnya memfasilitasi tuntutan warga untuk menggelar Audensi di Kantor Kecamatan Karangsembung, dimana tuntutan tersebut berdsasarkan adanya dugaan telah terjadi penggelapan Anggaran Dana Desa tahun 2022 oleh Kuwu Tambelang sebesar Rp.168.000.000, selain itu warga pun meminta pertanggungjawaban Kuwu terkait piutang pribadi terhadap warga dengan dalih kerjasama usaha tabung gas yang hingga saat ini belum terealisasi, inilah yang membuat warga membuat mosi tidak percaya dan meminta agar Kuwu segera mundur, bahkan mosi tidak percaya tersebut sudah ditandatangani oleh warga setempat sebanyak 1200 tandatangan warga" tuturnya.

Lebih lanjut Toat, menuturkan, bahwa batas waktu untuk menyelesaikan anggaran yang diduga telah digunakan secara pribadi adalah 29 Januari.

"Yang kami ketahui, sesuai surat dari ispektorat sih batas waktunya 29 januari 2023, namun nyatanya hingga saat ini hal tersebut belum terealisasi, inilah yang membuat salah satu alasan warga supaya kuwu lengser, bahkan dalam pertemuan sebelumnya, kuwu sendiri berjanji akan mundur jika tidak bisa menyelesaikan masalah Anggaran, ironisnya, dari informasi yang kami terima, sudah 4 Bulan Kuwu tidak masuk kantor, ini kan jelas pelanggaran yang harus segera dilakukan tindakan oleh Aparat yang berwenang" terang Toat.

Sayangnya saat IM akan melakukan konfirmasi kepada Kuwu Tambelang melalui posel miliknya,,telfon atau ponsel miliknya ( Kuwu Gustiawan-red) tidak aktif.

Audensi sendiri selain dihadiri oleh beberapa perwakilan warga, Tokoh Masyarakat , Karso ketua BPD Tambelang, Castalim dan wakil ketua BPD  sekaligus Sekretaris PABPDSI Kecamatan Karangsembung, Moh Afandi.
Hingga berita ini diturunkan, telfon Kuwu Tambelang tidak dapat dihubungi (1c)

0 $type={blogger}: