Sebagai upaya edukasi dan memberikan pemahaman terhadap Masyarakat, agar terhindar dari jeratan Pinjol (Pinjaman Online) Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) bersama Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, menggelar Acara penyuluhan jasa keuangan terkait pinjaman online, bertempat di Kantor Desa Leuwidinding, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jum'at 24/02/2023.
Acara yang dihadiri oleh warga Masyarakat setempat, Pihak OJK dan Wakil Rakyat tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman terhadap warga agar tidak mudah tergiur dan terjerat permasalan pinjol.
Hal ini disampaikan Fani, Kasubag Edukasi dan perlindungan konsumen Kantor OJK Cirebon.
"Kami memberikan himbauan dan edukasi kepada Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan pinjaman Online, kita harus tahu dulu apakah Pinjol tersebut legal atau ilegal, karenya sangat banyak oknum pinjol yang kerap meresahkan atau membuat dampak negatif terhadap warga Masyarakat, oleh karenanya jika kita ingin meminjam melalui Pinjol lebih baik cek dulu atau melakukan verifikasi di OJK melalui nomor 081157 157157 , hal ini perlu dilakukan agar kita mengetahui pinjol tersebut bodong atau resmi" tuturnya.
Penyuluhan dan edukasi yang melibatkan berbagai lembaga tersebut dilaksabakan se wilayah ciayumajakuning dengan tujuan agar Masyarakat tidak terjerat pinjol ilrgal maupun rentenir.
Hal ini pula yang dituturkan Sudiono, Tenaga Ahli H. Satori A 36 Anggota DPR RI komisi XI Fraksi Nasdem.
"Kami sangat peduli tentang kondisi warga yang kerap kali terjerat pinjaman Pinjol Ilegal maupun rentenir, oleh karenanya kami bersama OJK melaksanakan kegiatan penyuluhan dan edukasi terkait keberadaan Pinjol yang kerap menjadi belenggu atau masalah bagi warga Masyarakat yang terdesak karena kebutuhan atau alasan lainnya, dengan adanya edukasi ini diharapkan kita semua mampu untuk lebih bijak jika ingin mengajukan pinjaman ataupun permodalan, intinya kami memberikan pemahaman, bahwa jangan mudah tergiur dengan sesuatu yang memudahkan namun berahir dengan kesusahan, jika kita akan melakkan pinjaman, lakukan ke Bank atau Lembaga yang benar-benar sudah terdaftar atau resmi, diharapkan dengan adanya acara ini semakin membuat mata kita terbuka, yang mudah bukan berarti mudah, jadi lebih berhati- itu lebih baik" tutur Sudiono.
Sementara itu, Kuwu Desa Leuwidinding, Imas Rasdianto, menyambut baik dilaksanakan acara penyuluhan oleh OJK dan team H. Satori.
"Acara tersebut sangat bermanfaat bagi warga Masyarakat, selain untuk menambah wawasan juga tentunya menambah pengetahuan agar lebih berhati-hati dalam mengajukan pinjaman, jangan mudah tergiur dengan sesuatu yang mudah, karena yang mudah tidak menjamin aman" jelasnya (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar