Atas adanya desakan untuk segera dibuatkan perdes mengenai pemanfaatan dana limbah, pihak Pemdes dan lembaga desa menggelar pertemuan bersama warga dan unsur Muspika yang dilaksanakan di Aula kantor Desa setempat, Jum'at 13/01/2023.
Dalam acara tersebut, pihak Pemdes dan BPD menyepakati untuk segera membuat perdes sekaligus menjadikan Dana limbah masuk PADDes.
Hal tersebut disampaikan Sekertaris Kecamatan Astanajapura, Deni Syafrudin.
"Alhamdulillah, berdasarkan Musyawarah mufakat, telah diputuskan bahwa Dana limbah segera diperdeskan dan masuk PADDes, ini merupakan suatu langkah baik, karena anggaran yang diterima tentunya mampu mengembangkan perogram pembangunan Desa, termasuk kesejahtraan Masyarakat dalam berbagai hal yang bersifat positif" tuturnya.
Senada hal tersebut disampaikan Kuwu Desa Astanajapura, Fathurohman, yang menyambut baik keinginan warga akan adanya transparansi.
"Warga meminta agar Dana Limbah segera diperdeskan sekaligus dijadikan PADDes, ini tentunya sesuatu hal yang positif, pada prinsipnya kami dari pihak Pemdes akan mendukung segala keinginan warga yang bersifat untuk kepentingan bersama, InsyaAllah, hasil yang diputuskan hari ini benar-benar bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan warga Masyarakat Astanajapura" jelasnya.
Setelah berhasil dan membuahkan kesepakatan yang disaksikan berbagai pihak, akhirnya Warga Masyarakat yang awalnya memasang spanduk bertuliskan mosi tidak percaya kepada Kuwu dan BPD secara bersama sama menurunkan spanduk yang terpasang di beberapa titik.(1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar