Hal tersebut terungkap saat pelaksanaan Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD tahun 2022 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Senin, 12/12/2022.
Banyaknya keluhan yang disampaikan Masyarakat pengguna Kartu sakti tersebut ( BPJS-red) dibenarkan Nana Kencana wati
"Memang benar, BPJS tidak sesuai dengan yang diharapkan, Masyarakat pengguna BPJS yang seharusnya diperhatikan dengan husus, pada kenyataanya seringkali dinomor sekiankan dengan berbagai alasan, bahkan seolah mereka itu diabaikan, kalaupun dilayani pelayanannya tidak maksimal, bahkan kerap kali mereka ditolak menggunakan BPJS karena kartunya sudah mati, ini kan ironis" tuturnya.
Nana nenjelaskan, seharusnya jika memang kartunya sudah mati ada pemberitahuan terlebih dahulu, selain itu jika ada warga yang akan berobat jangan lah selalu ditanyakan BPJS
"Cukup dengan NIK jika akan berobat, jangan selalu ditanyakan BPJS, apalagi saat ini warga Kabupaten tidak dapat menggunakan BPJS di Kotamadya, kecuali hal yang mendesak, ini juga harus diperhatikan, seharusnya BPJS itu dapat dipergunakan di seluruh Indonesia, kami sebagai wakil Rakyat sudah cape jika berbicara perihal BPJS, apa yang kami lakukan seolah tidak berfungsi dengan dalih itu sudah aturan dari pusat, jadi entah harus dengan cara apa agar BPJS bisa sesuai dengan yang diharapkan, dan yang perlu menjadi catatan adalah seluruh RSUD harus meningkatkan pelayanan, tidak cukup hanya fasilitas yang memadai, karena walaupun fasilitasnya sudah maksimal jika tidak dibarengi dengan pelayanan yang maksimal, itu tidak ada artinya" jelasnya.
Bahkan Nana Kencanawati menegaskan mana saja RSUD yang masuk dalam kriteria bagus.
"Biarkan Masyarakat yang menilai Rumah Sakit ini bagus atau tidak, gak usah lah pihak lain yang melakukan penilaiyan,,karena Masyarakat yang lebih paham" pungkasnya.(1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar