INDOMEDIANEWSC- Para kuwu wilayah timur Kabupaten Cirebon, mempertanyakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II dan
Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (DBHPR) untuk desa.
Hal tersebut disampaikan Kuwu Desa Kubangkarang Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Nana Nazaruddin Latief. ADD tahap II hingga sekarang belum dibagikan, padahal anggaran tersebut sangat dinantikan desa untuk berbagai keperluan. Selain itu, DBHPR atau paret bagi desa yang menurun drastis hingga 50 persen dari biasanya membuat pihak desa harus memutar otak, agar dapat maksimal memberikan pelayanan masyarakat.
"Alhamdulillah, untuk penghasilan tetap (siltap) November dan Desember sudah ada tanda-tanda akan dibagikan, meski tergoling ribet mekanisme pencairannya," tuturnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini kisaran Rp 68 juta untuk wilayah pedesaan dan sekitar Rp 21 juta untuk wilayah perkotaan. Namun dari hasil paret, hanya sekitar Rp 14 juta. Tentunya, sangat minim dari hasil pajak yang dibayarkan
"Sebenarnya kami sangat keberatan dengan adanya wilayah perkotaan dan pedesaan, karena berimbas pada pembayaran pajak. Meski demikian, kami tetap berupaya maksimal untuk capaian PBB," jelasnya.
Dirinya mengharapkan, ADD tahap II segera dibagikan, mengingat keperluan desa yang cukup banyak. Selain itu, paret dikembalikan seperti semula, karena tidak sedikit desa lain yang sudah membayar PBB warga, dari kuwu yang bersangkutan.
"Kasihan para kuwu yang sudah berupaya maksimal untuk mencapai target PBB, bahkan menggunakan Dana talangan namun reward atau paret minim," tuturnya.
Senada dikatakan Kuwu Desa Susukantonggoh Kecamatan Susukanlebak, Faizal Nur. Paret yang terkesan pukul rata setiap desa, sangat berdampak pada desa itu sendiri. Ditambah lagi, DD tahap II yang belum dibagikan, tentu desa minim anggaran.
"Kasihan bagi desa yang target PBB ratusan juta namun paret atau reward hanya kisaran Rp 14 juta, maka alangkah baiknya jika target PBB besar, reward besar pula," jelasnya. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar