16 Nov 2022

KTP Wajib " Tapi sulit"

INDOMEDIANEWSC- Keharusan dan kewajiban setiap warga Negara Indonesia adalah memiliki identitas diri (Kartu Tanda Penduduk ) 
Sayangnya kewajiban tersebut tidak dibarengi dengan fasilitas yang mendukung.
Salah satu persoalan yang hingga saat ini belum membuahkan hasil maksimal, bahkan terus dikeluhkan banyak Masyarakat, termasuk pihak Pemerintahan Desa.
Keluhan yang kerap dirasakan adalah lambatnya pelayanan pembuatan KTP.

Salah seorang warga yang tidak bersedia dicamtumkan identitasnya menyampaikan kepada IM.

"Saya cape bulak balik ke kecamatan hanya untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP) kalau tidak kosong blangkonya, Internet eror, padahal KTP sangat kami perlukan" keluhnya.

Senada hal tersebut disampaikan Kuwu Desa Panongan Lor, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, Agus Syamsah, yang mengharapkan agar persoalan KTP segera bisa terselesaikan.

"Kami dari pihak Pemdes tidak bisa berbuat banyak, karena yang melakukan perekaman adalah pihak kecamatan dan mengeluarkan jadi tidaknya KTP adalah Disdukcapil Kabupaten, oleh karenanya kami pun sangat berharap agar Masyarakat yang melakukan perekaman KTP agar bisa segera selesai, karena KTP sangat diperlukan sebagai identitas diri" harapnya. Rabu, 16/11/2022.

Sementara itu, Camat Sedong, Suparman, saat  dikonfirmasi terkait lambatnya pembuatan KTP menjelaskan.

"Kendala yang kerap kami hadapi adalah seringnya fasilitas internet eror dan kosongnya blangko" tuturnya.
Lebih lanjut dirinya menuturkan perlu adanya tindak lanjut untuk menyelesaikan persoalan KTP.

"Fasilitas internet harus dimaksimalkan agar tidak terjadi eror yang kerap menimbulkan persoalan, selain itu ketersediaan belangko KTP juga harus memadai, karena kendala yang sering kami hadapi adalah seringnya internet eror dan kekosongan blangko, ini tentunya sangat berdampak terhadap pelayanan kepada Masyarakat, karena kami yang berhadapan langsung dan harus menjelaskan kepada warga" jelasnya. (1c)

0 $type={blogger}: