Beruntung tidak ada korban, walaupun ada seorang pedagang cilok yang jaraknya hanya 2 meter dari tumbangnya pohon tersebut.
Tidak ada satupun yang tahu pasti berapa umur pohon tersebut, namun dari keterangan yang disampaikan penjaga kantor Kecamatan, Yaya, bahwa pada beberapa tahun kebelakang, ada dua pohon yang sempat terkena petir.
"Kalau tidak salah, pada kisaran tahun 2013 ada dua pohon yang terkena petir, dan salah satunya pohon yang sekarang tumbang, sedangkan pohon yang satunya masih berdiri tegak walaupun sudah tidak berdahan akibat sambaran petir" tuturnya.
Dari pantauan IM, pohon pohon palem yang berada di wilayah area kecamatan kondisinya sangat membahayakan, bukan saja karena usianya yang sudah tua, namun banyak pelepah yang menjulur kebawah dan hampir lepas, jika dibiarkan tentunya hal tersebut sangat membahayakan para warga yang akan mengurus surat-surat di kecamatan maupun di Kantor samsat yang setiap harinya selalu dipenuhi oleh warga Masyarakat.
Senada hal tersebut disampaikan salah seorang anggota Pol PP kecamatan Lemahabang, Juata.
"Memang seharusnya dilakukan peremajaan, karena usia pohon yang seluruhnya berjumlah 13 batang tersebut sudah tua, mungkin sudah diatas 35 tahun, jika dibiarkan hawatirnya sama seperti yang terjadi hari ini, karena sudah tua ditambah kena sambaran petir, ahirnya tumbang, bahkan banyak pelepah yang sudah hampir jatuh, jadi solusinya memang harus segera dilakukan peremajaan agar tidak terjadi hal yang tidak diharapkan " jelasnya. Selasa. 06/09/2022 (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar