Tuntutan warga tersebut berdasarkan adanya dugaan bahwa PT Yihong legalitasnya dipertanyakan.
Hal ini disampaikan Ketua Kordinasi Lapangan ( Korlap-red) Deden Iskandar, saat memimpin aksi Demo, Rabu, 21/09/2022.
"Kami menuntut agar PT.Yihong tutup selama perijinan dan legalitas nya belum jelas, karena kami selaku Masyarakat tidak mengetahui pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan itu untuk apa, kami hanya mendengar, konon katanya buat pabrik sepatu, seharusnya tempuh dulu perijinannya sebelum dilaksanakan berbagai aktifitas, selain itu, libatkan warga kanci sebagai tuan rumah untuk bekerja di perusahaan tersebut, jangan malah merekrut tenaga kerja yang mayoritas dari luar Daerah, ini jelas mencedrai kami selaku pribumi" tuturnya.
Lebih lanjut, Deden, menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menuntut pihak PT. Untuk memenuhi tuntutan warga.
"Jika pihak PT tidak merespon apa yang diinginkan Masyarakat, maka kami atas nama masyakat dan Aliansi akan menggelar aksi demo dengan lebih banyak menurunkan massa, intinya kami meminta agar pihak perusahaan patuh aturan dan Hukum yang berlaku, dan yang terpenting prioritaskan warga Kanci, agar tidak terjadi ketimpangan yang ujungnya warga kanci yang dirugikan" pungkasnya.
Disayangkan, tidak satupun perwakilan Perusahaan yang menemui peserta Aksi, Namun demikian, Kapolsek Astanajapura, AKP. Sakur yang hadir ditengah para pendemo, dalam sambutannya menuturkan, bahwa pihaknya siap menjadi fasilitator.
"Kami akan fasilitasi agar warga dan pihak perusahaan bisa duduk bersama, InsyaAllah hari selasa depan pihak perusahaan bisa bertemu dengan perwakilan warga" jelasnya.
Dengan stetmen yang disampaikan Kapolsek tersebut akhirnya warga membubarkan diri, demo yang dikawal jajaran kepolisian dan unsur TNI tersebut berjalan damai dan aman. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar