1 Sep 2022

Anggaran Internet Desa digital dipertanyakan ?

INDOMEDIANEWSC- Banyaknya keluhan terkait anggaran fasilitas internet untuk kelengkapan Desa Digital, mendapat perhatian husus dari salah seorang aktifis Cirebon, Asep Saleh.
Dirinya menjelaskan, bahwa program Desa digital dimana seluruh Desa harus memiliki fasilitas internet yang memadai, ternyata dijadikan ajang proyek Anggaran yang sangat tidak masuk akal, betapa tidak, untuk memenuhi kebutuhan tersebut Desa harus mengeluarkan Anggaran sebesar kurang lebih Rp.19.164.600 per tahun.
 
"Kami menerima keluhan dari beberapa kuwu, walaupun memang anggarannya bukan dari kantong pribadi, melainkan dari Alokasi Dana Desa, namun alangkah baiknya jika keputusan atau kebijakannya diserahkan kepada Desa yang bersangkutan, selain itu menurut hemat kami anggaran tersebut terlalu besar dan ada kesan mengada-ada" tuturnya.Kamis,01/09/2022

Lebih lanjut Asep menuturkan, pihaknya telah melayangkan surat yang ditujukan kepada DPMD Kabupaten Cirebon, guna mengetahui mekanisme dan alasan terkait program tersebut.

"Kami sudah melayangkan Surat kepada DPMD Kab Cirebon, yang poinnya ingin kejelasan terkait mahalnya Anggaran untuk fasilitas internet Desa, hal itu perlu dilakulan agar tidak ada prasangka buruk terlebih lagi harganya terlalu mahal jika dibandingkan dengan kita memasang sendiri, masa sampai 19 juta lebih" keluh Asep.

Senada hal tersebut disampaikan Ketua LePPAPI ( Lembaga Pemantau Aktivitas Publik Indonesia ) Cirebon, Qosim Abdulmajid.H.Nur.

"Kami menduga telah terjadi kesalahan dalam konsep pemanfaatan anggaran untuk kepentingan Desa, dalam hal ini program Desa digital, dimana setiap Desa harus memiliki sarana penunjang atau internet yang berkualitas, seyogyanya kami mendukung, dengan catatan sesuai mekanisme, karena diduga ada kesalahan, kami telah melayangkan surat kepihak DPMD Kabupaten Cirebon, dengan tembusan BKPP Provinsi Jawa barat, Bupati Cirebon dan ketua DPRD Kabupaten Cirebon, intinya kami mengharapkan apapun bentuk program untuk kemajuan Desa harus berpihak penuh kepada Desa, sesuai Undang-undang Desa No 6 Tahun 2014, dikembalikan kepada Desa  masing-masing untuk pengelolaan keuangan, sementara ini terkait fasilitas internet sudah ditentukan besaran Anggaran termasuk siapa yang mengerjakannya, kalau harganya dibawah harga umum , kami sangat mendukung, sedangkan yang terjadi harganya sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan harga umum" tuturnya.

Lebih rinci, Qosim, memaparkan perbandingan anggaran yang seharusnya bisa lebih murah.

"Kita coba kalkulasi secara umum 1. Biaya Astinet lite 3 Rp.3.650.000'-  2. Rigistrasi Rp. 2.500.000   3. Biaya berlangganan Indihome 50 mbps Rp.445.000 x 12 Bulan =Rp.5.340.000  4.PPN/PPH Rp. 2.108.000  total keseluruhan Rp. 13.598.000   sedangkan yang terjadi saat ini adalah setiap Desa harus mengeluarkan Anggaran melalui Alokasi Dana Desa sebesar Rp.19.164.600 per tahun, pertanyaannya kemana sisanya, dan kalau dikalikan jumlah Desa  yang ada di Kabupaten Cirebon, berapa jumlah kelebihan Anggaran yang menguap, oleh karenanya kami meminta pihak-pihak terkait untuk menjelaskan persoalan ini, karena hingga saat ini pihak yang kami surati belum juga memberikan jawaban yang pasti" pungkasnya.(1c)

1 $type={blogger}:

Anonim mengatakan...

Biasanya belum kebagian wkwk