Hal tersebut seperti dituturkan salah seorang Anggota Pol PP Kec Astanajapura, Sukarta, Kamis, 18/08/2022.
"Kami sangat mendukung segala bentuk pembangunan, namun pihak pelaksana atau yang bertanggung jawab terkait pembangunan pun harus paham dan patuh aturan, dalam hal ini berkewajiban untuk membersihkan sisa-sisa bangunan, jangan dibiarkan begitu saja, selain mengganggu kenyamanan juga membahayakan pengguna jalan, sedangkan jalanan tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan perayaan HUT RI ke 77, kamipun sudah berulangkali menghubungi pihak pelaksana pembangunan untuk segera membereskan kewajibannya, namun tidak juga ada tanggapan, ahirnya kami bersama pegawai kecamatan lainnya membersihkan sisa proyek tersebut agar tidak menimbulkan sesuatu yang merugikan banyak pihak, intinya kami meminta pihak pengusaha atau pelaksana proyek patuh aturan" jelasnya.
"Kalau dilihat dari lamanya pekerjaan memang masih lama, tetapi kalau bisa cepat mengapa harus lama, coba saja liat kang, bekas galian masih berserakan, ditambah lagi sisa penggalian untuk gorong-gorong sangat bergelombang, ini harus segera dilakukan perbaikan jangan sampai ada korban akibat hal tersebut diatas" tegasnya(1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar