Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan di Desa Curug, Kecamatan Susukan lebak, Kabupaten Cirebon, Jum'at 22/07/2022.
"Ada yang perlu dilakukan evaluasi terkait informasi publik, hususnya papan informasi , secara umum memang seluruh Anggaran yang diterima maupun peruntukannya sudah terpampang, namun yang harus dilakukan perbaikan adalah untuk apa saja Anggaran tersebut digunakan, misalkan Anggaran Dana Desa terpampang 100 juta, harus dijabarkan untuk apa saja anggaran tersebut dipergunakan, ini harus dilakukan agar Masyarakat lebih paham mengenai anggaran yang diterima dan dilaksanakan oleh pihak Pemdes" tuturnya.
Lebih lanjut Diah , menjelaskan, masih adanya persoalan terkait perpindahan kepemimpinan yang terjadi di beberapa Desa.
"Kerap ditemukan persoalan manakala terjadi pergantian Kuwu, hususnya masalah program yang belum terealisasi maupun administrasi lainnya, ini perlu segera diperbaiki agar Kuwu yang baru tidak memikul beban karena terjadinya ketidaksingkronan, baik itu Anggaran atau administrasi lainnya" jelasnya.
Sementara saat disinggung terkait Anggaran untuk Astinet atau fasilitas internet yang dirasa terlalu tinggi, dengan tegas Diah, menuturkan.
"Seharusnya Anggaran atau pengguna kebijakan anggaran diserahkan sepenuhnya kepada pihak Desa, apalagi saat ini sedang didengungkan Desa Digital, kalau memang Desa diwajibkan memiliki fasilitas internet yang memadai, ya serahkan saja ke pihak Desa, jangan sampai ada kesan kalau masang internet sendiri murah, sementara kalau dikelola atau di Anggarkan pihak lain Biayanya sangat mahal, mungkin akan lebih baik digunakan untuk program lainnya yang lebih menguntungkan Masyarakat secara umum" pungkasnya. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar