14 Jun 2022

Warga GPP menuntut perubahan " serahkan ke Pemkab"

INDOMEDIANEWSC- Warga RW 09, 10 dan RW 12 Gerbang Permai Pamengkang (GPP) mediasi bersama developer PT. Mundu Putra Pratama, di balai Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Senin, 13/06/2022.

Dalam mediasi tersebut, warga menuntut perbaikan jalan, perbaikan drainase, penyediaan tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) yang layak, penyediaan tempat pemakaman umum (tpu) dan segera menyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan tersebut pada pemerintah daerah kabupaten (pemkab).

Menurut Ketua RW 10 GPP, Hamir, sekitar 24 tahun warga menempati perumahan tersebut, namun minim perhatian dari pihak developer. Salah satunya, akses jalan yang kurang memadai. 

"Tak hanya korban luka, akan tetapi nyawa melayang. Maka, perlu segera lakukan perbaikan jalan yang rusak," tuturnya.

Masih dikatakan Hamir, belum adanya TPU di perumahan, berdampak pada kesulitan warga setempat untuk pemakaman. 

"Ketika ada warga yang meninggal, terpaksa menumpang ke TPU lain. Sehingga, perlu segera ada TPU di perumahan," ujarnya.

Senada dikatakan warga lainnya, Tapirin.  Segera adakan serah terima perumahan dari developer ke pemkab. 

"Selama ini, warga selalu swadaya dan gotong royong dalam memperbaiki sarana dan prasarana yang ada, salah satunya, perbaikan saluran. Maka, alangkah baiknya bila pihak developer melakukan normalisasi saluran dan memperbaiki sarana dan prasarana yang ada," pintanya.

Tapirin menambahkan, lima keinginan warga yang minta segera direalisasi yakni, perbaikan jalan, perbaikan drainase, penyediaan tempat pembuangan sampah sementara  yang layak, penyediaan tempat pemakaman umum dan segera menyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan tersebut pada pemerintah daerah kabupaten (pemkab).

 "Semoga dalam waktu dekat, keinginan warga teralisasi. Mengingat, sarana dan prasarana yang ada kurang memadai," harapnya.

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Direktur PT. Mundu Putra Pratama, Romi mengungkapkan, akan segera realisasikan keinginan warga tersebut. 

"Untuk TPU kami sudah siapkan dan perbaikan jalan dilaksanakan secara bertahap. Begitu juga normalisasi saluran dan penyediaan TPSS yang memadai, akan dibenahi. Sedangkan serah terima perumahan, perlu bantuan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada," ungkapnya.

Kuwu Desa Pamengkang, Kosasih menjelaskan, pihak desa masih menunggu serah terima perumahan dari developer ke pemkab. 

"Bila sudah ada pelimpahan, kami bisa memperbiki sarana dan prasarana yang ada juga kami bisa ajukan ke pemkab," jelasnya.

Dirinya mengharapkan, pihak developer segera lakukan penyerahan perumahan ke pemkab dan bagi masyarakat, khususnya RW 09, 10 dan RW 12 untuk bersabar, karena masih dalam proses. "Kami akan lakukan yang terbaik bagi masyarakat, agar dapat terpenuhi keinginannya," pungkasnya. (1c)

0 $type={blogger}: