Sekolahnya sejatinya tempat membangun manusia, membentuk karakter yang baik dan berintegritas sebagai pondasi dalam membangun karakter bangsa.
Faktanya cita-cita luhur dan mulia sekolah tersebut dinodai praktek-praktek budaya koruptif dan manipulatif yang justeru dapat mengancam moral dan masa depan bangsa.
Pendidikan karakter si sekolah diharapkan membentuk mental yang tangguh, berkarakter dan memiliki budi pekerti yang tinggi, selain ilmu pengetahuan tentunya. Namun keteladanan di lingkungan pendidikan sangat penting dalam membangun moral generasi bangsa penerus estafet kepemimpinan masa depan.
Budaya koruptif di lingkungan sekolah dapat dirasakan saat penerimaan peserta Didik baru (PPDB) di mana momen ini dimanfaatkan oknum kepala sekolah maupun panitia PPDB untuk mengeruk keuntungan pribadi atau golongan.
Animo siswa atau orang tua siswa masuk sekolah negeri apalagi sekolah favorit kerap dimanfaatkan baik oleh sekolah asal maupun sekolah tujuan. Nilai prestasi rapor, kepesertaan jaminan sosial, hingga dokumen kependudukan pun dimanipulasi demi bisa masuk ke sekolah tujuan.
Sekolah pun dijadikan lahan bisnis dan ajang transaksional. Kursi sekolah pun diperjualbelikan. Bahkan ada oknum yang menawarkan jalan pintas masuk ke sekolah favorit di Kota Cirebon dengan nilai fantastis.
Hukum permintaan dan penawaran pun berlaku. Tingginya permintaan ke sekolah bonafid sementara jumlah kursi yang terbatas membuat banderol kursi semakin mahal. Sehingga tidak aneh banyak oknum kepala sekolah yang tidak tahan godaan dan nekat menerobos rambu-rambu peraturan.
Selain akan menurunkan kwalitas sekolah, praktek-praktek curang dalam PPDB dapat melahirkan ketidakadilan. Siswa yang benar-benar berprestasi bisa saja tertutup peluangnya masuk sekolah favorit karena banyak oknum sekolah asal yang melakukan modua penggelembungan nilai demi masuk ke sekolah tujuan. Praktek manipulasi kartu jaminan sosial pun dapat merugikan warga miskin yang seharusnya mendapat kesetaraan hak dalam pendidikan.
Ketentuan zonasi dalam PPDB juga rawan manipulasi sehingga aparat terkait diminta untuk melakukan audit dan menindak sekolah nakal yang masih nekat melakukan kecurangan selama PPDB. Praktik anti korupsi di sekolah jangan hanya menjadi slogan. Masyarakat diminta ikut mengawasi jalannya PPDB dan harus berani melapor jika menemukan kecurangan. DPD Partai Perindo Kabupaten Cirebon membuka kotak pengaduan kecurangan PPDB . Masyarakat bisa menghubungi HP/WA 085220097889 (red/1e)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar