INDOMEDIANEWSC - Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, melakukan Kunjungan kerja (Kunker) di Desa Citemu Kecamatan Mundu,Kabupaten Cirebon dengan agenda motivasi kuwu dan perangkat desa setempat.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Abdul Rohman, kunker yang dilaksanakan ini sebagai bentuk pengawasan kinerja dan penggunaan anggaran desa.
"Peran camat sangat diperlukan guna mencegah penyelewengan anggaran desa, salah satunya melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev)," tuturnya , Rabu 16/3/2022.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, dalam melaksankan roda pemerintahan desa sangat diperlukan sinergitas antara lembaga dan perangkat desa juga Muspika.
"Kasus yang terjadi di desa ini harus menjadi pelajaran bagi perangkat dan lembaga desa juga masyarakat. Selain itu, pihak kecamatan yang lakukan monev dan hasilnya, dilaporkan ke kabupaten. Maka, camat harus teliti dalam rekomendasi desa untuk pencairan anggaran selanjutnya," jelasnya.
Menyikapi persoalan yang ada di Desa Citemu, perwakilan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Iis Iskandar menambahkan, rekomendasi camat yang menentukan untuk anggaran berikutnya, disamping tim dari kabupaten.
"Kecamatan yang mengetahui, apa saja yang sudah atau belum dikerjakan, usai pencairan anggaran. Bila ada yang belum dilaksanakan, segera menegur desa tersebut, jadi peran Camat sangat fital dalam hal pengawasan termasuk mengeluarkan rekom" tuturnya.
Diwaktu yang sama, Camat Mundu, H Anwar Sadat menegaskan, pihak kecamatan sudah maksimal dalam melakukan pembinaan di desa.
"Untuk kasus kuwu lama, Desa Citemu, biarlah berjalan. Kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum," tegasnya.
Saat disinggung apakah siap menghadapi proses Hukum, Anwar Sadat , menegaskan.
" saat ini proses Hukum sedang berjalan, jadi kita serahkan semuanya kepada proses yang sedang berjalan" tegasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Citemu, Lukman Nurhakim menceritakan, kasus kuwu lama yang mencuat beberapa waktu lalu, dikarenakan ada kesan ditutupi saat kegiatan monev dari kecamatan.
"Entah dari kuwu atau kecamatan yang tidak memberitahu BPD, ketika adanya monev. Sebagai mitra pemerintah desa, kami telah mengingatkan kuwu lama untuk transparan anggaran. Namun yang terjadi, terkesan ditutupi. Maka, saya laporkan ke penegak hukum atas dugaan korupsi yang dilakukan kuwu lama, yang sangat diharapkan adalah jika ada laporan atau pengaduan segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi citemu-citemu lainnya, kami harap baik wakil Rakyat , Pemkab , kecamatan dan instansi terkait lainnya harus serius dalam memutus tindak korupsi, jangan sampai ada kesan pembiaran yang ujungnya saling lempar tanggungjawab" jelasnya. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar