21 Feb 2022

Yuningsih " jangan ada Nurhayati lagi yang dibungkam "

INDOMEDIANEWSC  - Polemik kasus yang menimpa  Nurhayati yang merupakan Kasi keuangan /Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dari  pelapor, justru ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus korupsi Dana Desa (DD) di Pemerintahan Desa Citemu, sangat berpengaruh secara psikologis terhadap kaum hawa yang saat ini sedang gencar melakukan penyetaraan gender, hal itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Yuningsih saat mendatangi keluarga Nurhayati, Minggu (20/2).

Menurut Anggota DPRD Provinsi Jabar dari PKB ini bahwa, penetapan Nurhayati sebagai tersangka dalam kasus korupsi DD Citemu yang terbilang terlalu cepat  menjadi ancaman berat secara psikologis kepada para Srikandi yang saat ini gencar melakukan penyetaraan gender untuk pemenuhan kuota 30 persen keikutsertaan perempuan dalam kepemerintahan.

Dijelaskannya, perempuan sangat riskan ketika bermasalah dengan hukum, sebagai seorang ibu dari anak-anak tentunya akan sangat berpengaruh pada tekanan psikologis bukan saja pada dirinya namun juga keluarganya, apalagi kasus yang menimpa Nurhayati merupakan hal ironis karena satu sisi memperjuangkan kebenaran namun dijegal dengan ditetapkannya sebagai tersangka.

"Saya kawatir kedepannya akan ada hal-hal dalam satu lembaga yang harusnya Clear and Clean, tiba-tiba berbalik menjadi tersangka, dan ini dikhawatirkan  kedepan sebaik apapun perempuan ketika diminta untuk ikut partisipasi ke pemerintahan tentunya  akan ngeri ngeri sedap, "ungkapnya, kepada awak media 

Menurut Yuningsih, kedatangannya ke rumah Nurhayati ini,  ingin mengetahui secara langsung kondisi psikis ke dua  anaknya,  dan tentunya  keluarga Nurhayati itu sendiri, menurutnya kasus ini  harus segera ada penyelesaian dan berharap pihak penegak hukum harus jeli dalam melihat permasalahan ini yang belum pasti kesalahannya,  hanya sangkaan.

" Saya pribadi baru mengetahui hal ini tiga hari yang lalu, dan itu pun melalui media sosial yang viral," paparnya 

Lebih lanjut Ia menyampaikan, Nurhayati yang posisinya sebagai bendahara desa, delik yang dituduhkan ikut serta melakukan tindakan korupsi yang dilakukan kuwu tersebut, dirinya berpikir karena sebagai bawahan dipastikan ada permintaan dari kuwu bukan sekonyong-konyong memberikan, dan ini patut diduga  karena ada intimidasi akhirnya diberikan.

"Bendahara desa umumnya kan  perempuan, maka kami berharap kedepan harus lebih diintensipkan dan dimaksimalkan lagi bimtek keuangan desa, dan ini tidak bisa diwakilkan agar kedepan tidak ada lagi Nurhayati-Nurhayati yang lain, "harapnya. (1c)


0 $type={blogger}: