17 Feb 2022

Nurhayati " sang pelapor jadi tersangka " dimana keadilan ?

INDOMEDIANEWSC- Dengungan yang sering terdengar " berani jujur itu hebat" ternyata hanya berlaku bagi kelompok atau individu tertentu.

Betapa tidak, disaat salah seorang Perangkat Desa yang berani mengungkap terjadinya tindak korupsi, malah mendapat imbalan dan status tersangka.

Nurhayati ( 35. Tahun ) Ibu dari dua orang anak merupakan  seorang Bendahara Desa Citemu , Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon,  yang harus menanggung akibat karena keberaniannya dalam mengungkap kebenaran.

Dengan ditetapkannya menjadi tersangka, sangat disayangkan oleh berbagai pihak, salah satunya disampaikan Sekretaris PPDI Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi.

" kami mengajak kepada seluruh Perangkat Desa se Kabupaten Cirebon, untuk membuat petisi tandatangan sebagai wujud dukungan kepada Saudari Nurhayati, hal ini perlu dilakukan agar Hukum ini bertindak adil, jangan sampai mereka yang berani jujur dan berupaya untuk menghancurkan sendi korupsi malah bernasib seperti Nurhayati, bahkan ditetapkan sebagai tersangka, ini akan berdampak pada ketakutan untuk mengatakan sebuah kebenaran " jelasnya 

Senada hal tersebut disampaikan Ketua BPD Desa Citemu, Lukman Nurhakim, saat berbincang dengan IM, Kamis, 17/02/2022.

" kami sangat menyayangkan tindakan penegak Hukum yang menetapkan saudari Nurhayati sebagai tersangka, banyak kejanggalan dan keanehan dalam kasus ini, masa iya seorang Perangkat Desa yang melaporkan Atasannya karena telah melakukan korupsi Anggaran sebesar Rp. 800.000.000 lebih terhitung Tahun 2018 sampai 2020 dengan data dan bukti sesuai fakta malah jadi tersangka, ini kan aneh dan mencidrai harapan kita semua agar Negeri ini terbebas dari para pelaku korup" tuturnya.

Bahkan Lukman, sangat menyayangkan dampak dari status yang di sandang Nurhayati saat ini.

" Nurhayati ini sosok seorang ibu dengan dua anak yang masih berusia sangat rentan ( usia anak 5 dan 7 Tahun- red) pesikologi mereka menjadi terganggu, betapa tidak, mereka sering dijadikan olok-olokan temannya dengan panggilan anak koruptor, betapa ini sangat menyedihkan, apa Hukum ini memang demikian atau memang dibuat demikian" tuturnya lirih.

Atas peristiwa yang menimpa Nurhati tersebut, diharapkan bisa membuka mata semua pihak, agar kejujuran tidak terbungkam dengan dalih apapun.

" kami saat ini telah berkomunikasi dengan Forum BPD maupun PPDi, bahkan persoalan Nurhayati ini telah kami laporkan kepada Beberapa wakil Rakyat baik yang ada di Kabupaten Hingga pusat, bahkan kami telah berkordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak dan perempuan, dan langkah kami tidak berhenti sampai disitu, surat pun telah kami layangkan kepada pihak Kejagung, Polda, Mabes Polri dan beberapa lembaga lainnya, intinya kami mengharap persoalan Nurhayati ini segera berahir dan mereka yang berani menyampaikan kebenaran seperti selogan Berani Jujur Hebat, benar-benar hebat dan tidak dikebiri atau dibungkam" pungkasnya.

Dari informasi yang diperoleh, karena dampak psikologi dan menanggung beban berat, saat ini Nurhayati menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit yang ada di Cirebon 

Sementara itu, salah seorang Keluarganya, Yani (44 Tahun) sangat sedih atas peristiwa yang menimpa Nurhayati.

" kami sangat sedih kang, melihat kondisi Nur dan kedua Anaknya yang kerap menjadi bahan cemoohan, walaupun kami sedih, tetapi sangat bangga dengan keberanian Nur untuk menegakan kebenaran walaupun berujung menyakitkan, kami hanya minta penegak Hukum maupun Hukum yang ada di Negeri ini tidak buta" ujarnya lirih. (1c)



0 $type={blogger}: