Ironisnya tidak sedikit opini publik yang memandang Bahwa Hukum tebang pilih masih tetap ada dan terkesan dipelihara agar terus berkembang biak.
Saat ini yang ramai diperbincangkan adalah terkait kasus yang menimpa salah seorang Perangkat Desa Citemu, Kecanatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Nurhayati, Bendahara Desa yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa sejak Tahun 2018 hingga 2020 oleh Mantan Kuwu Desa Citemu, berujung dengan ditetapkannya sang pelapor menjadi tersangka.
Timbul berbagai pertanyaan, mengapa hal ini bisa terjadi, dimana sosok pelapor malah dijadikan tersangka, sementara Kuwu sendiri yang dilaporkan belum diproses .
Mungkin bagi Masyarakat awan peristiwa ini merupakan sesuatu yang luar biasa, bahkan bisa menimbulkan ketakutan untuk melapor karena hawatir berujung seperti yang terjadi pada Nurhayati.
Entah ini kesalahan siapa, apa kepolisian atau jejaksaan, yang jelas ada kesan korupsi ini tidak boleh ditiadakan dengan dalih apapun.
Jika memang Negeri kita sangat berkeinginan untuk memberantas korupsi, mungkin hal ini takan terjadi pada sosok Nurhayati.
Ibu dua anak ini harus menanggung beban yang teramat berat, paska ditetapkannya sebagai tersangka, bahkan kedua anaknyapun terkena imbasnya karena kerap menjadi cemoohan teman-temannya, hal ini tentu berpengaruh pada psikologis sang anak .
Setelah ranai diperbincangkan bahkan tersebar di berbagai media, baik cetak dan elektronik, dari lokal hingga Nasional, kini kita menanti saatnya kebenaran dan keadilan kembali tumbuh di tanah pertiwi ini.
Saat ini kita menanti kelanjutan dan akhir dari ketidak adilan yang menimpa Nurhayati, dari berita dan kabar yang kian marak dan menjadi perhatian banyak pihak, Kompolnas bahkan LPSK turun tangan untuk mencari kebenaran yang hakiki, siapa yang salah akan tetap salah, itu sebuah keniscayaan, bahkan sudah selayaknya Nurhati menerima penghargaan dan Premi karena keberaniannya. Semoga di Negeri ini tidak ada yang kuat untuk menjadi tameng para koruptor. Berani jujur itu Hebat.
0 $type={blogger}:
Posting Komentar