Mungkin kata-kata ini sangat pas jika melihat persoalan sampah di Kabupaten Cirebon yang hingga saat ini terkesan ada dan tiada.
Mengapa demikian, karena selalu sampah yang menjadi pembahasan namun penyelesaiyannya terkesan sangat lambat.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua FKKC ,H.Lili, menyayangkan lambatnya kinerja Pemda untuk melakukan hal yang sifatnya sangat urgent.
" penyelesaiyan sampah ini tidak cukup hanya wacana , harus segera dilakukan langkah cepat dan jangan terhambat karena birokrasi, jika kita hanya berbicara tatacara dan mekanisme, sampai kapan masalah bisa terselesaikan" tuturnya.
Lebih lanjut Lili menuturkan;,untuk persoalan sampah ini yang bisa menyelesaikan adalah Bupati.
" percuma kita berteriak masalah bagaimana menyelesaikan persoalan sampah bahkan wakil Rakyatpun ikut berteriak, jika pemangku kebijakan, dalam ini Bupati kurang merespon" tegasnya
" seharusnya Bupati cepat ambil keputusan, kami yang kebetulan berada di Kecamatan Lemahabang, telah berdiskusi dengan para Kuwu, bahkan seluruh Kuwu menginginkan di wilayah Kecamatan Lemahabang dibangun TPA sampah, karena lahannya sudah tersedia, jadi alangkah bijaknya jika persoalan yang jelas dan gampang jangan dibuat susah" tegas H.lili.
Pada prinsipnya, ketersediaan lahan untuk pembangunan sampah ini demi kepentingan Masyarakat secara luas.
" saya persilahkan Lahan milik pribadi saya untuk dijadikan TPA sampah, karena demi kepentingan Masyarakat luas, karena masalah sampah ini bukan saja hanya terkait kebersihan dan kesehatan, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah salah satu penyebab banjir juga dikarenakan tumpukan sampah yang tersebar di tempat-tempat umum, jadi intinya kami mengharap Bupati cepat tanggap" pungkasnya (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar