Hal tersebut dituturkan Sekretaris Desa Lemahabang, Didi Heriyanto, Kamis, 13/01/2022.
" sudah hampir satu Bulan, hingga saat ini Kuwu Rini tidak masuk Kantor, bahkan kami tidak mengetahui dimana keberadaannya" tuturnya.
Lebih lanjut Didi, menjelaskan, sejak adanya tuntutan Masyarakat terkait BLT DD yang belum disalurkan, ditambah persoalan Nikah siri yang belum selesai masa idah, hingga terjadinya tuntutan mundur, Pihak Desa sulit menemukan dimana keberadaan Kuwu Rini.
" Persoalan terjadinya nikah siri dan tidak disalurkannya BLT DD, berujung pada tuntutan Masyarakat agar Kuwu segera mengundurkan diri, bahkan dampak dari semua itu, Masyarakat sudah melaporkannya kepada pihak penegak Hukum, hal ini tentunya sangat kami sayangkan, seharusnya Kuwu datang ke Desa dan menyelesaikannya secara baik, atau minimalnya berkomunilasi dengan kami via telfon, sayangnya hal.tersebut tidak dilakukan bu kuwu, bahkan hingga saat ini kami kesulitan untuk mengetahui dimana keberadaan bu Kuwu" jelasnya.
Dengan tidak adanya Kuwu, bukan berarti pelayanan terhenti.
" pelayanan terhadap Warga tetap berjalan dengan baik, kami saat ini hanya menunggu bagaimana akhir dari persoalan tersebut, semoga saja semuanya berahir dengan baik, yang pasti kami berharap semua pihak untuk mengedepankan kondusifitas" pungkas Didi. (3a)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar