5 Jan 2022

Kuwu punya Hak ganti perangkat " Aturan harus ditempuh"

INDOMEDIANEWSC- Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon adakan  kunjungan kerja (kunker) di Desa Susukanagung Kecamatan Susukanlebak,  Kabupaten Cirebon, guna mengetahui rencana kerja (renja) kuwu baru.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Abdul Rohman menuturkan, kunker ini untuk mengetahui rencana kerja kuwu yang baru dilantik beberapa waktu lalu. 

"Pergantian perangkat desa bisa dilakukan kuwu, asalkan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," tuturnya,  usai acara di balai Desa Susukanagung Kecamatan Susukanlebak, Selasa 4/1/2022.

Hal senada dituturkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indiyati. Dirinya mencontohkan, bila ada perangkat desa yang kurang bersinergi dengan pimpinan dan dalam bekerja kurang maksimal, dapat diganti dengan yang baru. Asalkan sesuai aturan dan mekanisme yang ada. 

"Silahkan Bapak dan Ibu kuwu membaca secara teliti aturan yang ada, sebelum pergantian perangkat desa. Jangan sampai dikemudian hari ada permasalahan, yang nantinya akan berdampak pada pemerintahan desa itu sendiri, walaupun kuwu mempunyai hak priogratif namun alangkah baiknya jika melakukan sesuatu harus sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku " ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, sering terjadi ketika ada kuwu baru, adanya pergantian perangkat desa. Maka untuk minimalisasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, perlu dasar yang kuat untuk memberhentikan perangkat desa. 

"Penilaian kinerja perangkat desa harus menjadi prioritas. Bila baik, boleh dilanjutkan. Tapi apabila tidak, diberhentikan. Namun, sesuai tahapan dan aturan. Kami ucapkan selamat bertugas pada kuwu yang baru dilantik dan laksanakan tugas dengan baik. Pilwu telah usai dan satukan tekad untuk membangun desa yang sudah baik menjadi lebih baik," tutur Diah.

Sementara itu, Kuwu Desa Susukanagung, Ria Gumelar mengucapkan terima kasih pada anggota DPRD Kabupaten Cirebon, khususnya Komisi 1 yang melakukan kunker di desa. 

"Kami tentunya akan melaksanakan segala sesuatunya  sesuai aturan dan mekanisme dalam melaksanakan tugas pemerintahan desa," tutur kuwu yang baru dilantik akhir Desember lalu. (3a)

0 $type={blogger}: