5 Jan 2022

Dua Pelaku Terduga Pencurian Ambulans Puskesmas Lemahabang " dihadiahi timah panas"

INDOMEDIANEWSC - Dua pelaku terduga kasus pencurian dengan pemberatan mobil ambulans milik Puskesmas Lemahabang, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lemahabang bersama sama Tim Tekab 852 Sat Reskrim Polresta Cirebon.

Kedua terduga pelaku berinisal GAS (45 tahun) warga Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon dan RA (44 tahun) warga Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, terpaksa  dilumpuhkan petugas dengan timah panas di bagian kaki, karena saat akan diamankan keduanya mencoba melakukan perlawanan dengan menyerang petugas hingga membahayakan petugas yang melakukan penangkapan, akibatnya terhadap kedua pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan yang mengenai kaki masing-masing pelaku.

Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman melalui Kapolsek Lemahabang, AKBP Sentosa Sembiring, setelah terjadi pencurian dengan pemberatan tersebut, Tim Tekab 852 Sat Reskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Lemahabang melakukan penyelidikan. 

"Berawal dari ditemukannya barang bukti berupa satu unit mobil ambulans dengan Nopol  E 9932 K merk suzuki apv warna putih tanpa nomor polisi,  (dilepas pelaku- red ) di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap perkara tersebut. Kemudian berdasarkan keterangan saksi-saksi, data baket yang ada dan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP), mengarah pada kedua pelaku. Setelah memastikan keberadaan kedua pelaku, tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku," tutur Sembiring, Selasa 4/1/2022

Masih dikatakan Sembiring, kedua pelaku diamankan sekitaran wilayah Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon sekitar pukul 12.00 WIB, Senin ,3/1/2022.

"Kami amankan sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk beraksi dan kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara," jelasnya

Sekedar informasi, Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, di halaman belakang parkir Puskesmas Lemahabang Kabupaten Cirebon, terjadi pencurian dengan pemberatan berupa satu unit mobil ambulans Covid 19 APV warna putih dengan nopol E 9932 K, raib. Diduga pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara, masuk ruangan Poned Puskesmas setempat dan pura-pura menanyakan resep. Kemudian, pelaku mengambil kunci mobil yang digantung dekat loket ruangan Poned tersebut dan malam harinya, pelaku mengambil dan membawa kabur mobil ambulans tersebut.Hingga berita ini diturunkan kedua pelaku masih diamankan di balik Jeruji besi Polsek Lemahabang.

Dengan diamankannya  dua pelaku tersebut merupakan sebuah berkah tersendiri bagi sosok Sembiring, dimana bertepatan dengan pergantian Tahun Kapolsek yang sebelumnya berpangkat Kompol kini menjadi AKBP .Selamat. (1c)


0 $type={blogger}: