5 Jan 2022

Diah " Persoalan sampah perlu penanganan serius"

INDOMEDIANEWSC- Permasalahan sampah harus menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, salah satunya pemerintahan desa. 

Demikian dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indiyati.

"Sebagai garda terdepan dalam penanganan sampah, pemerintah desa harus dapat mengendalikan penumpukan sampah. Bila perlu, membangun TPASa dari anggaran desa. Karena jika mengandalkan TPASa kabupaten, akan sulit teratasi," tuturnya, Rabu  5/1/2022.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon ini menjelaskan, menjadi tanggung jawab seluruh pihak, termasuk masyarakat itu sendiri dalam penanganan sampah. Salah satunya pemillahan dari rumah, sehingga akan sedikit sampah yang terbuang. 

"Sebenarnya dengan insenerator menimbulkan sampah baru, maka sangat tidak efektif. Maka, salah satu upaya yang dilakukan pemilahan dari rumah, intinya Masyarakat perlu diedukasi agar paham mana sampah organik dan mana yang non organik"  jelas politisi Partai Golkar menuturkan.

Senada dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Nana Kencanawati. Dirinya mendorong adanya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPASa) di Desa Cipeujeuhkulon Kecamatan Lemahabang.

Menurut Nana, adanya lahan yang cukup luas di Kecamatan Lemahabang sangat memungkinkan untuk dibangun TPASa dan sampah dari desa wilayah timur, akan diangkut ke TPASa tersebut. 

"Sekarang sedang proses pembangunan TPASa di Desa Kubangdeleng, Kecamatan Karangwareng dan kemungkinan besar, akan ada di Desa Cipeujeuhkulon Kecamatan Lemahabang. Kami akan komunikasikan dengan anggota dewan lainnya dan dinas terkait, mengenai TPASa di kecamatan tersebut," ujarnya.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, ketersediaan lahan yang sangat memungkinkan untuk dijadikan TPASa perlu adanya peran seluruh pihak untuk mewujudkan, salah satunya Pemkab untuk menurunkan tim survey di lokasi tersebut. 

"Selama ini bila ada pembangunan TPASa, selalu menimbulkan gejolak di masyarakat. Sedangkan di kecamatan ini, lahan sudah ada dan besar kemungkinan masyarakat setuju. Karena, para kuwu se-Kecamatan Lemahabang menyetujuinya," jelas Nana.

Sementara itu, Ketua FKKC Kecamatan Lemahabang, H Eman Sudirman mengungkapkan, lahan yang sudah ada sangat disayangkan bila tak dimanfaatkan. 

"Setelah melakukan musyawarah dengan kuwu lain, setuju bila lahan tersebut dijadikan TPASa. Karena, kebaradaan TPASa akan bermanfaat bagi warga, meski ada juga dampak negatifnya," ungkapnya.

Kuwu Desa Wangkelang ini menambahkan, keprihatinan adanya gejolak di masyarakat mengenai pembangunan TPASa, membuat para kuwu tergerak untuk rencanakan membangun TPASa di kecamatan ini. 

"Sekitar 15 hektar lahan yang akan dijadikan TPASa. Maka dengan adanya dukungan anggota DPRD dan Pemkab, besar kemungkinan akan terwujud. Karena, pihak desa akan berupaya maksimal untuk realisasikannya, harapan ini bisa terealisasi dengan adanya dukungan dari semua pihak" jelas Eman (3a)

0 $type={blogger}: