17 Des 2021

FKKC yang tergabung dalam parade nusantara menggugat Presiden republik indonesia agar mencabut perpres no 104 tahun 2021

INDOMEDIANEWSC- para kuwu se indonesia yang tergabung dalam " parade nusantara " menggugat president republik indonesia agar mencabut Perpres no 104 tahun 2021 .

Kerua forum kuwu di kabupaten cirebon  , Muali,  yang turut  bergabung dengan para kuwu se indonesia ikut bersama melakukan  orasi dan ber audiensi di depan istana presiden republik indonesia .

Dalam keterangannya,  muali, menuturkan bahwa president republik indonesia , ir jokowidodo harus bisa mendengarkan aspirasi dari rekan rekan kuwu se indonesia , dimana perpres no 104 tahun 2021 tidak berpihak ke rekan rekan kuwu se indonesia dalam membangun desa yang lebih maju,  selama 2 tahun pemerintahan desa se indonesia di sibukan dengan adanya wabah covid 19 , termasuk penganggulangan dampak covid 19, selama 2 tahun pemdes se indonesia dalam hal pembangunan infrastruktur hampir  tidak ada  akibat adanya wabah covid 19.

"Semua anggaran dana desa (DD ) yang berasal dari pemerintah pusat di pergunakan semuanya untuk kegiatan penanganan covid 19, hal ini sangat berakibat lumpuhnya kegiatan pembangunan infrastruktur di desa" jelasnya

Setelah paska covid 19 ini , President Republik indonesia Ir Jokowidodo menerbitkan peraturan president no 104 tahun 2021 , dimana Perpres tersebut sangat tidak berpihak ke rekan rekan kuwu se indonesia dalam memajukan desa 

"Kami atas nama kuwu kuwu yang tergabung di FKKC Kabupaten Cirebon bersama sama Parade nusantara , dimana anggotanya adalah rekan rekan kuwu se indonesia ikut berorasi  sejak pagi sampai siang hari ini di silang monas , tepatnya di depan istana presiden president republik indonesia Ir Jokowidodo , tuntutan para kuwu se indonesia agar Perpres no 104 tahun 2021 agar segera di cabut , karena perpres tersebut tidak mencerminkan keperpihakan pemerintah kepada rekan rekan kuwu se indonesia " pungkas Muali (lis ded)


0 $type={blogger}: