23 Des 2021

Dituntut mundur " Kuwu Lemahabang" tinggalkan Rumah

INDOMEDIANEWSC- Buntut persoalan BLT dan nikah siri Kuwu Lemahabang Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon ( RN)sebelum masa idah selesai seakan terus bergulir.

Hal ini terbukti dengan  adanya desakan dari warga setempat yang menuntut Kuwu Lemahabang RN segera lengser dan melepaskan jabatannya.

Tuntutan tersebut dikarenakan selain yang bersangkutan( Kuwu RN- red) melakukan pernikahan siri sebelum masa idah berahir, warga pun menyayangkan adanya dugaan uang BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) dibawa RN dan hingga saat ini belum dibagikan kepada Masyarakat yang berhak menerimanya.
Bahkan dampak dari tuntutan warga tersebut, hingga saat ini Kuwu RN tidak pernah masuk kantor bahkan rumah tinggalnya pun sudah kosong tak berpenghuni.

Seperti yang dituturkan warga setempat yang tidak bersedia dicantumkan identitasnya, Kamis, 23/12/2021 .

" Sejak warga menuntut kuwu turun, Rumah sudah kosong, mungkin merasa malu kang, karena rumah yang ditinggalinya saat ini adalah milik Almarhum suaminya ( Anger-red) masa suami barunya tinggal bersama, apalagi status masa idahnya belum selesai" tuturnya.

Sementara itu dari keterangan yang disampaikan Sekretaris Desa Lemahabang, Didi Heriyanto, sejak aksi warga Kuwu tidak pernah masuk kantor

" sudah kurang lebih 1 minggu sejak warga menuntut mundur, kuwu tidak pernah masuk kantor, bahkan tuntutan mundur tersebut bukan saja masalah BLT yang belum dibagikan ( uangnya dibawa Kuwu ) hal lainnya yang membuat warga geram adalah prilaku Kuwu sebagai sosok panutan yang tidak mencerminkan sebagai sosok panutan, ini dikarenakan kuwu yang merupakan Istri Almarhum Anger telah menikah lagi dengan laki-laki lain dimana masa idah nya belum berahir, jelas ini melanggar norma dan kearifan lokal" jelasnya

Saat disinggung berapa nilai uang BLT yang dibawa Kuwu, Didi, menjelaskan

" Uang BLT yang hingga saat ini belum dibagikan sekitar Rp.46.000.000 yang seharusnya sudah disalurkan sejak awal Bulan Desember 2021" tutur Didi.

Menyikapi peristiwa yang terjadi di Pemdes Lemahabang, Ketua FKKC Kecamatan Lemahabang, sekaligus Kuwu Desa Wangkelang, H.E. Sudirman, menuturkan

" kami berharap Kuwu RN dapat menyelesaikan persoalan ini secepatnya dengan cara kekeluargaan , seharusnya Kuwu datang ke Desa dan meminta maaf sekaligus menyelesaikan kewajibannya dengan baik, termasuk jika ada Anggaran yang belum tersalurkan, sebagai sesama Kuwu tentunya kami sangat miris dengan peristiwa yang terjadi di Desa Lemahabang"  ujarnya.

Dengan adanya peristiwa tersebut, Kasi Pemerintahan Kec Lemahabang, Mustakim. Menjelaskan

" atas kejadian tersebut, kami sudah melaporkan ke pihak Kabupaten Cirebon, salah satunya DPMD" tuturnya. (3a)



 

0 $type={blogger}: