21 Des 2021

Akibat Nikah Siri dan BLT tersendat " Warga Lemahabang tuntut Kuwu Mundur"

INDOMEDIANEWSC - Ratusan warga Desa Lemahabang , Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, melurug kantor Desa setempat,  guna menuntut kuwu mundur dari jabatannya.

Warga langsung membentangkan kain putih sekitar lima  meter dan secara bergiliran warga menandatangani kain tersebut, sebagai bentuk desakan supaya kuwu mundur dari jabatannya.

Dari keterangan yang disampaikan tokoh masyarakat setempat, H Ariyanto, aksi ini sebagai bentuk kekecewaan warga atas kinerja kuwu yang diduga belum membagikan uang BLT DD bagi masyarakat. 

"Sudah tiga kali warga lakukan aksi dan hari ini, masyarakat menandatangani petisi yang menuntut  kuwu mundur dari jabatannya," kata Aryanto, Senin , 20/12/2021.

Masih dikatakan Aryanto, aksi ini akan terus berlanjut hingga yang bersangkutan mundur.

 "Setelah dari balai desa kami akan ke kecamatan dan DPMD untuk menyampaikan keinginan warga agar kuwu mundur dari jabatan yang diemban," tuturnya.

Senada dikatakan warga lainnya, H Wawan. Tindakan kurang terpuji diduga dilakukan kuwu Lemahabang dengan melakukan nikah siri dengan orang lain, sebelum masa iddah usai. 

"Saya tidak menghalangi yang bersangkutan untuk menikah lagi, setelah ditinggal suami. Namun, harus taat aturan dan norma baik Agama maupun Asusila" ungkapnya.

Kakak dari Almarhum Anger (suami kuwu Lemahabang) ini menceritakan, pernikahan siri yang dilakukan kuwu RN diduga ada unsur pemalsuan dokumen. 

"Adik saya (Anger) meninggal pada sekitar bulan September, tapi dalam surat nikah siri tercatat kisaran bulan Juli. Tentunya, menjadi pertanyaan pihak keluarga dengan adanya hal tersebut,oleh karenanya, kami dari pihak keluarga akan membuat laporan dan meminta pihak yang terkait dalam pelaksanaan pernikahan tersebut, baik saksi, Orang tua, maupun kiayi yang menikahkan, hal ini perlu dilakukan agar Norma maupun aturan bisa diterapkan dengan baik dan benar, ini jelas sudah melanggar Norma Agama maupun susila" jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BPD setempat, Munif mengungkapkan, desakan warga mengenai mundurnya kuwu ini akan ditindaklanjuti ke pimpinan dan segera dirapatkan dengan anggota. 

"Kami akan koordinasi dengan kecamatan dan DPMD untuk tindaklanjut dari kejadian ini, yang pasti kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menampung segala aspirasi sesuai koridor Hukum" tegasnya.

Munif memaparkan, sebagai mitra desa tentu sudah berupaya maksimal memberikan saran pada kuwu supaya segera membagikan BLT DD. Akan tetapi, hingga saat ini belum dibagikan. 

"Saat diberi saran, yang bersangkutan terkesan acuh. Sehingga, kami tak bisa berbuat banyak, hingga aksi masyarakat ke balai desa terjadi," paparnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Lemahabang, Didi Heriyanto menambahkan, sekitar Rp 46 juta uang BLT DD yang belum dibagikan pada yang berhak. 

"Sepertinya warga sampai pada puncaknya hingga mendatangi balai desa sampai tiga kali. Tak hanya BLT DD yang belum dibagikan, namun diduga telah nikah siri dengan orang lain sebelum masa iddah selesai, bahkan mungkin masih banyak persoalan yang harus dipertanggungjawabkan oleh Kuwu, atas dasar desakan warga dan kinerja kuwu yang selama ini kerap menimbulkan persoalan, kami seluruh jajaran Perangkat Desa mendukung keinginan warga agar kuwu segera mundur dari jabatannya dan mempertanggung jawabkan segala apa yang telah dilakukannya sesuai aturan dan Hukum yang berlaku" tutur Didi (1c)

0 $type={blogger}: