Dari keterangan yang disampaikan, belum semua kecamatan memiliki kantor Balai Penyuluhan P5A atau yang sebelumnya dikenal dengan nama PLKB
" dari 40 Kecamatan kita baru punya 11 Kantor UPTD P5A, mudah-mudahan ke depan setiap Kecamatan memilikinya, hal ini dikarenakan salah satunya adalah keterbatasan Anggaran, karena untuk kantor tersebut Anggarannya dari pusat" jelasnya.
Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa ibu Ayu ini menuturkan.
" keberadaan kantor tersebut bertujuan untuk melakukan kegiatan penyuluhan terkait dengan keluarga berencana begitupun hal lainnya adalah memberikan idukasi terhadap Masyarakat terkait persoalan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak , diharapkan dengan mengedukasi masyarakat bisa meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan Anak " jelasnya.
Saat ditanya persoalan vaksinasi yang kerap terjadi di Pemerintah Desa, baik itu keterbatasan vaksin dan hal lainnya, Ayu menjelaskan
" untuk saat ini ketersediaan vaksin untuk warga sangat tercukupi, dan Alkhamdulillah, Masyarakat sudah semakin antusias untuk melaksanakan vaksinasi, untuk terus berupaya melaksanakan vaksin saat ini sasaran secara umum sebanyak 50% dan bagi lansia 40 % bahkan untuk terus berupaya meningkatkan kesadaran warga agar melakukan vaksin kami pun melakukannya dengan cara jemput bola, tentunya hal tersebut harus pula didukung oleh semua pihak, termasuk didalamnya adalah Masyarakat sendiri, yang terpenting lagi adalah tetap taat dalam mematuhi prokes, diantaranya adalah memakai masker" jelasnya.
Diharapkan dengan adanya Balai penyuluhan P5A , selain bisa mengedukasi terkait persoalan kekerasan terhadap perempuan dan Anak, Bisa pula menanggulangi stanting termasuk didalamnya memaksimalkan program keluarga berencana. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar