INDOMEDIANEWSC - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), memberikan penghargaan sejumlah perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) di Hotel Apita, Kecamatan Kedawung, Rabu (3/11/2021).
Penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan yang patuh tepat waktu melaporkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) 2021 secara tepat waktu.
Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada yang secara tepat waktu melaporkan LKPM. Selain itu, menjadi bahan evaluasi perusahaan selama melakukan kegiatan investasi.
"Berdasarkan data, LKPM yang dilaporkan secara online sebanyak 896 perusahaan per proyek. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 440 perusahaan per proyek PMDN dan 456 perusahaan per proyek PMA," kata Bupati Imron.
Imron berharap, kepatuhan dari perusahaan untuk memberikan LKPM dapat meningkatkan ekosistem investasi di Kabupaten Cirebon.
Belum lama ini, lanjut Imron, Kabupaten Cirebon membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi. Tim tersebut dibentuk untuk membuktikan bahwa kabupaten ini merupakan salah satu daerah yang ramah kepada para investor.
Minggu kemarin, pihaknya membentuk satgas percepatan investasi. Kabupaten Cirebon adalah daerah yang Ramah Investasi, dan pihaknya juga siap membantu semua yang ingin berinvestasi.
"Kehadiran investor ini membantu pemerintah dalam pembangunan. Saya ingatkan perusahaan tidak melupakan CSR, karena kalau pembangunan menggunakan anggaran daerah itu prosesnya lama," katanya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon Sugeng Darsono mengatakan, LKPM dari perusahaan PMDN/PMA yang diterima oleh pihaknya itu periode hingga September 2021.
Sejumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan tersebut di antaranya, PT Indofood CBP Sukses Makmur, PT Vincent Sheppard Indonesia, dan PT Daiwaboo Industrial Fabrics, PT Ayam Unggul, PT Embe Plumbon Textile, PT Sinar Grandia Jaya, dan PT Garam Nusantara
"Aspek yang dinilai adalah administrasi (perizinan, ketepatan waktu laporan, substansi), kegiatan usaha, kontribusi pembangunan daerah terutama UMKM, serta CSR. Tim penilai semuanya independen," kata Sugeng.
Sekretaris DPMPTSP Jabar Eka Hendrawan mengatakan, Kabupaten Cirebon hingga September 2021 ini berkontribusi terhadap realisasi investasi di Jawa Barat sebesar 4,15 persen atau Rp 4,4 triliun.
Diharapkan, kata Eka, Kabupaten Cirebon bisa terus meningkatkan nilai investasi. "Kabupaten Cirebon itu masuk ke dalam Kawasan Metropolitan Rebana, mohon dimanfaatkan peluang ini," katanya. (Lisdis)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar