13 Nov 2021

PLKB Non PNS Indonesia:Rekrutmen CPNS PPPK "Gagal"

INDOMEDIANEWSC- Harapan  dan penantian panjang ribuan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Non PNS se-Indonesia menjadi ASN resmi seperti berada di ujung tanduk. Lantaran, selain tengah menunggu kabar atas pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan BKKBN RI Tahun 2021, namun dihadapkan pesimisme dengan aturan kelulusan yang menjelimet dan tidak berpihak. Sehingga disinyalir ribuan orang PLKB yang mendaftar CPNS PPPK kecil harapan bisa lolos.

“Formasi CASN PPPK totalnya sejumlah 4.046 slot yang tujuan awalnya diperuntukkan bagi kami para PLKB Non PNS se-Indonesia. Namun, pada kenyataannya proses rekrutmen yang berjalan pada tahun 2021 ini diperuntukkan bagi umum dan tanpa adanya prioritas bagi PLKB Non PNS. Jadi penerimaan kali ini bisa dikatakan gagal bagi kami petugas PLKB,” kata Pengurus Pusat Federasi PLKB Indonesia, Luthfi Sella, dalam keterangannya, Jumat 12/12/2021.

Dalam pelaksanaan rekrutmen CASN PPPK tersebut,  kata Luthfi, banyak permasalahan yang muncul setelah ditelaah, seperti indikator penilaian kelulusan administrasi,tidak memprioritaskan anggota Federasi PLKB Indonesia yang terdaftar di database, banyaknya anggota PLKB yang tidak lulus seleksi administrasi serta kuota CASN PPPK di masing-masing Provinsi tidak sesuai dengan analisis jabatan, analisa beban kerja dan surat rekomendasi bupati/walikota.

“Sehingga adanya kelebihan dan kekurangan pelamar CASN PPPK pada tahun 2021 dengan jumlah PLKB Non ASN. Sebagai kasus permasalahan ada 26 Provinsi yang kurangnya pelamar serta Provinsi Jawa Barat yang melebihi dari kuota,” tuturnya

Menyikapi permasalahan tersebut, kata dia, pihaknya telah memikirkan solusi dan rekomendasi yang bisa menjadi dasar dalam menyelesaikannya. Seperti BKKBN agar dapat mengakomodir kebutuhan penyuluh KB dengan merekrut penyuluh KB yang mengikuti seleksi SKB tanpa harus melihat ranking. Dikarenakan masih banyak formasi yang tidak terisi/terserap dengan jumlah sekitar 1.328 agar terpenuhi jumlah kuota Nasional sebanyak 4.046.

Kemudian, lanjutnya, kebutuhan penyuluh KB di 2021 harus melihat rasio kebutuhan penyuluh KB di setiap provinsi.

“Pada kasus permasalahan Provinsi Jawa Barat misalnya dengan jumlah kebutuhan formasi ahli pertama 175 terampil 117 Jumlah 292, dengan jumlah pelamar ahli pertama 623 terampil 81 jumlah 704. Maka untuk Provinsi Jawa Barat dengan jumlah pelamar 704 Orang harus diluluskan. Karena Provinsi Jawa Barat masih banyak membutuhkan penyuluh KB,” terangnya.

Sehingga, ia menambahkan, melihat dari kasus permasalahan rasio Provinsi Jawa Barat, maka diusulkan untuk anggota Federasi PLKB Indonesia yang mendaftar dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pada seleksi berikutnya untuk dapat dipertimbangkan mengikuti SKB susulan sesuai dengan jadwal dari BKN untuk jadwal SKB susulan tahap 1 dan 2, dikarenakan kebutuhan penyuluh KB di Indonesia masih jauh dari rasio yang ideal. Pihaknya juga berharap BKKBN RI untuk pengangkatan dan perekrutan CASN BKKBN di 2021 untuk mempertimbangkan sejumlah hal. Seperti pelamar PPPK penyuluh KB yang mendapat nilai di bawah ambang batas dapat diberikan kesempatan atau lulus SKB. Pelamar PPPK penyuluh KB dengan nilai di atas ambang batas, namun tidak dapat diterima karena keterbatasan jumlah kuota/formasi di wilayahnya, dapat diberikan kesempatan untuk diterima di wilayah lain yang masih tersedia kuota/formasinya.

“Kami merasa perlu menyampaikan pertimbangan dan harapan terbesar ini, sebagai upaya solusi strategis di BKKBN di Indonesia. Agar PLKB Non PNS yang telah diidentifikasi secara verifikasi dan validasi dapat menjadi ASN PPPK baik melalui prosesi rekruitmen tahun 2021, dan di tahun 2022 yang akan datang,” pungkasnya. (1c)

0 $type={blogger}: