24 Nov 2021

Hak pilih dikebiri "warga cipeujehwetan " pertanyakan kinerja PPS

INDOMEDIANEWSC- Perwakilan dari Ratusan warga Masyarakat Desa Cipeujehwetan;;Kecamatan Lemahabang, kabupaten Cirebon, yang Merasa Hak memilihnya dikebiri,  melurug Kantor Desa setempat , Rabu, 24/11/2021, paska Pilwu yang dilaksanakan pada Hari, Minggu, 21/11/2021.

Kedatangan perwakilan warga tersebut karena Hak Suaranya untuk memilih Calon Kuwu tidak didapat.

Hal ini dipapaparkan salah seorang warga dari salah seorang pendukung Calon Kuwu nomor urut 1, Didin, kepada beberapa awak media, usai menyampaikan persolan yang terjadi kepada KPPS dan unsur muspika yang hadir di Kantor Desa setempat.

" kami pada prinsipnya tidak mempersoalkan siapa  menang dan siapa  kalah, hanya prosesnya yang kami persoalkan, ada hal yang sangat kami sayangkan terkait kinerja PPS atau panitia pilwu, sejak awal kami sudah menyampaikan kepada Ketua PPS terkait perlunya ada pengecekan data pemilih, bahkan apa yang kami sampaikan telah dilakukan sebanyak 3 kali, namun sayangnya apa yang kami sampaikan terkait DPT khususnya , terkesan diabaikan, Pada awalnya data yang dipersoalkan adalah jumlah DPS sebanyak 6513 dan DPTB sebanyak 1.283, karena dirasa nasih banyak terjadi kesalahan Data, maka pihak KPPS melakukan perubahan hingga berulang kali, yang sangat disayangkan adalah DPT  ( Daftar Pemilih Tetap) yang jumlahnya lebih dari 1000 pemilih, ternyata mereka tidak menerima undangan untuk pilwu, akibatnya warga tidak bisa menyalurkan Hak Suaranya, jelas hal ini patut dipertanyakan, bagaimana kinerja KPPS hinggga hal ini bisa terjadi" jelas Didin.

Senada hal tersebut disampaikan salah seorang pendukung nomor urut 2, Slamet.

" tuntutan kami sama dengan yang lain, tidak mempersoalkan siapa kuwu yang menang, karena ini sudah melalui proses pemilihan, hanya saja kinerja dan tanggungjawab PPS bagaimana, masa warga Cipeujeuhwetan asli yang jumlahnya tidak sedikit tidak memperoleh Haknya untuk memilih karena tidak memiliki kartu undangan, sekali lagi kami tegaskan, siapapun kuwu terpilih, itu kuwu kami, hanya menuntut pertanggungjawaban PPS yang menghilangkan Ribuan Hak warga"  tuturnya.

Sementara itu, Ketua PPS Desa Cipeujeuh wetan, H.Manon Jaya, saat dikonfirmasi terkait hilangnya hak warga yang jumlahnya ribuan suara, dengan tegas membantah.

" tidak benar kalau ada ribuan hak warga yang tidak bisa menentukan hak pilihnya, paling juga hanya puluhan" jelasnya.

Saat disinggung apa benar ada DPT yang tidak menerima undangan, dirinya membenarkan.

" memang benar ada Beberapa DPT yang tidak menerima undangan, ini dikarenakan saat anggota kami mencari alamat atau tempat yang bersangkutan tidak ditemukan" lanjutnya.

Namun sayang, saat dirinya membantah terkait jumlah DPT yang tidak menerima Undangan tidak mencapai ribuan, yang bersangkutan tidak bisa menunjukan data kepada media

" nanti coba saya cari datanya dulu, yang pasti tidak sampai ratusan, apalagi ribuan" pungkas Manon Jaya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh titik temu yang jelas, bahkan persoalan tersebut dilanjutkan ke panwascam Lemahabang. (1c)


0 $type={blogger}: