15 Okt 2021

BPD Kalimukti " resmi dilantik"

INDOMEDIANEWSC- Sempat Badan Permusyawaratan Desa Kalimukti mengalami 
kekosongan beberapa waktu yang lalu, akhirnya , Camat Pabedilan Drs. H. 
MOCH. YUSUF HERMAWAN melantik secara resmi BPD Desa Kalimukti Kecamatan 
Pabedilan Kabupaten Cirebon. 

berdasarkan Surat Keputusan Bupati Cirebon 
Nomor: 141.2/Kep.525-DPMD/2021 tanggal 7 Oktober 2021 Tentang Peresmian 
Anggota Badan Permusyaratan Desa antar Waktu Desa Kalimukti Kecamatan 
Pabedilan Kabupaten Cirebon Masa Keanggotaan Tahun 2017 – 2023 yang dihadiri 
Kapolsek Pabedilan IPTU H. SUHADA, S.H. , Perwakilan Danramil, Kuwu Kalimukti 
MASDUKI, para Ketua RT/RW dan turut hadir juga Ketua DPC Pejuang Siliwangi 
Kabupaten Cirebon yang juga sebagai Direktur LBH & HAM Sunan Gunung Jati 
Indonesia MUSTAMID. A.M, S.Pd., S.H., M.H.

Dalam pelantikan tersebut sesuai SK Camat Pabedilan menyebutkan para anggota 
BPD yang dilantik sejumlah 9 orang antara lain SAEFULLAH, NURUDIN (Wakil 
Ketua), ALIP SUROHMAN, S,PdI, SAMROH, DEDE DIANAH. S.Ag. (Sekretaris), YUDI 
SUKANA, IMAM ZARKASIH, S.PdI., (Ketua) MOHAMAD DEDI dan ANGKAT SUGENG. 
Masih dikatakan Camat, pihaknya berpesan kepada para anggota BPD yang telah 
dilantik agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksinya dan segera 
menyusun program-program dalam rangka untuk membangun desanya. Dilanjut 
dengan sambutan Kapolsek Pabedilan, Pihaknya mengajak kepada para anggota 
BPD agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkuangan. Masih 
dikatakan Kapolsek 

"Polisi mempunyai tugas melindungi, mengayomi dan 
penegakan hukum, apabila ada yang melanggar hukum maka kami akan tindak 
tegas" tuturnya.

 Sambutan terakhir disampaikan oleh Kuwu Kalimukti MASDUKI, 
Pihaknya merasa senang dan mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota 
BPD yang baru dilantik 

"mari kita sama-sama bangun desa ini agar lebih baik lagi, 
permasalahan apapun dapat terselesaikan manakalah mengedepankan 
musyawarah dengan hati yang jernih. Menjadi anggota BPD niati dengan ibadah 
bukan untuk mencari pekerjaan, mari kita sama-sama punya komitmen untuk 
membangun dan menata desa Kalimukti agar lebih baik lagi, berdayakan para RT 
dan RW" jelasnya

Sementara Kuasa Hukum Kuwu Kalimukti MUSTAMID. A.M, S.Pd., S.H., M.H.
dimintai tanggapanya oleh media ini terkait adanya Pelantikan anggota BPD Desa 
Kalimukti, Pihaknya menyambut baik dan selamat bekerja kepada BPD yang baru, 

"banyak PR-PR seperti perdes dsb yang harus segera diselesaikan karena dengan 
kekosongan BPD program yang ada di desa menjadi tidak berjalan" tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Ketua Kongres Advokat Indonesia, 

"bangun sinergintas antara 
pemerintahan desa, Badan Permusyaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan demi terciptanya sebuah pemerintahan yang lebih baik dan tetap menjalankan sesuatunya berdasarkan aturan dan Hukum yang berlaku" pungkas Mustamid (1c)

0 $type={blogger}: