16 Sep 2021

Sosialisasi Pilwu " kuwu nunggak tak ada rekom"

INDOMEDIANEWSC- Sosialisasi penjaringan, Penyaringan bakal Calon dan penetapan Calon Kuwu , dilaksanakan di pendopo Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Rabu,15/09/2021.

Acara yang dihadiri oleh beberapa Desa dari 3 Kecamatan ( Lemahabang, Susukan lebak dan Karangsembung-red) berlangsung dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan.

Dalam keterangan yang disampaikan Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Cirebon, Aditia Arif Maulana, menuturkan bahwa dilaksanakannya Sosialisasi tersebut agar dipahami oleh semua pihak, khususnya Panitia Pilwu.

" secara umum, PPS telah memahami tentang tatacara dan aturan pelaksanaan pilwu serentak , namun ada beberapa yang harus dibahas secara keseluruhan yang diantaranya adanya mengenai ASN ataupun saudara saudara kita yang memiliki keterbatasan secara fisik ( difabel-red) dan dalam sosialisasi ini kesepahaman harus dimiliki oleh seluruh Panitia Pilwu agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi maupun pemahaman agar pilwu serentak ini bisa dilaksanakan dengan aman, tentram, jurdil dan tetap kondusif, yang terpenting lagi pelaksanaan pilwu kali ini harus benar benar mematuhi prokes " ujarnya.

Lebih lanjut Aditia, menjelaskan, bahwa pelaksanaan pilwu ditengah pandemi ini adalah hal yang terpenting semua pihak mematuhi segala aturan dan ketentuan baik sebelum maupun sesudah pilwu dilaksanakan.

" kita semua berharap, walaupun susana kita saat ini dalam situasi Pandemi, pilwu serentak tetap dapat dilaksanakan, yang pasti kami akan melaksanakan segala tahapan dengan tetap menunggu hasil akhirnya dari pihak kemendagri" tuturnya.

Saat disinggung terkait adanya beberapa Kuwu inkamben yang kembali mencalonkan diri, sementara masih terdapat beberapa persoalan yang belum diselesaikan, baik administrasi maupun keuangan, dengan tegas dirinya menuturkan

" sesuai pasal 18 terkait prasyarat pencalonan, salah satunya adalah bagi Kuwu yang mencalonkan kembali harus menyelesaikan segala hal yang belum terselesaikan, khususnya lagi mengenai pengguna anggaran, dan yang menentukan apakah Kuwu tersebut tidak ada persoalan adalah pihak inpektorat, jadi kalau masih ada yang belum diselesaikan maka rekom tersebut tidak akan turun" pungkasnya ( 1c)


0 $type={blogger}: