Salah satunya yang menjadi sasaran adalah toko moderen karomah yang berlokasi di Desa Cipeujeuh wetan, Kecamatan Lemahabang, Senin, 05/07/2021.
Patroli rutin yang dipimpin langsung Panit 1 Sabara Polsek Lemahabang, Iptu Istito, bersama unsur TNI dan Pol PP Kecamatan Lemahabang, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam mematuhi penerapan PPKM Darurat.
" setiap hari kami rutin melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada seluruh pihak pengelola toko moderen maupun tradisional untuk mematuhi prokes, ini perlu dilakukan sebagai salah satu usaha untuk memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19, dimana PPKM Darurat sendiri diberlakukan sejak tgl 3 sampai 20 juli 2021" tuturnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, agar aturan ini dapat dilaksanakan oleh semua pihak.
Saat ditanya apakah ada sangsi bagi pengelola toko atau usaha yang tidak mematuhi aturan, Iptu Istito, menegaskan
" pada dasarnya kami akan melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, jika imbauan kami tidak di indahkan setelah sebelumnya dilakukan pembinaan, maka pemilik usaha atau toko akan dipanggil di Kecamatan, tentang apa dan bagaimana sangsinya nanti kita diskusikan dengan seluruh Satgas . Intinya bukan sangsi yang dikedepankan namun kami mengajak kelada semua pihak untuk bersama sama mematuhi aturan prokes yang telah ditentukan, toh ini semua demi kepentingan bersama " pungkasnya.
Dalam pantauan IM, saat melaksanakan patroli rutin tersebut masih didapati pengunjung atau pembeli yang tidak mengenakan masker dan langsung ditegur oleh petugas termasuk.memberikan imbauan kepada pihak pengelola toko agar membatasi pengunjung dan tetap memaruhi prokes.( 1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar