Hal tersebut seperti yang dipaparkan Kuwu Desa Asem, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Faturohman kepada IM Jum'at 09/07/2021.
" Alkhamdulillah, Sinegritas Kami bersama beberapa tokoh termasuk tokoh Agama sangat terjalin dengan baik, khususnya dalam pelaksanaan penerapan PPKM Darurat dimana salah satu poin nya adalah membatasi kegiatan dalam pelaksanaan ibadah yang sifatnya berjamaah ( Solat Jum'at)" ujarnya.
Dirinya menjelaskan, hal ini perlu dilakukan sesuai aturan Pemerintah sebagai upaya mengurangi adanya penularan virus corona akibat terjadinya kerumunan
" Habluminallah perlu dilakukan namun harus pula diimbangi Habluminanas, dimana saat ini kita tengah menghadapi sebuah persoalan yang terjadi di hampir seluruh penjuru Dunia, yaitu virus corona, itulah sebabnya kita harus mematuhi prokes sebagai upaya kita sebagai Manusia dan keselamatan menjadi faktor utama, walaupun keputusan ahirnya tetap kita kembalikan kepada Allah" harapnya.
Faturohman pun menjelaakan, bahwa.peniadaan solat jum'at berjamaah baru diterapkan pekan depan
" untuk hari ini solat jum'at masih dilaksanakan, itupun dengan prokes ketat namun mulai jum'at depan sementara ditiadakan dan kami bersama tokoh Agam yang ada di Desa Asem menghimbau untuk melaksanakan solat dirumah saja dan selalu patuhi prokes" pungkasnya (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar