Itulah yang dilakukan Kuwu Desa Sampih, Kecamatan Susukan lebak, Kabupaten Cirebon, Suherman, Jum'at 09/07/2021.
" sesuai aturan dan petunjuk yang telah ditetapkan bahwa yang tidak masuk dalam zona merah diperbolehkan untuk melaksanakan solat berjamaah dengan menerapkan prokes ketat, hal ini pula yang kami lakukan, selain menghimbau kepada warga untuk menerapkan prokes, saat sebelum pelaksanaan solat pun kami membagikan masker, jadi pada dasarnya solat tetap berjalan dan prokes pun tetap dilakukan " ujarnya.
Lebih lanjut Suherman , menjelaskan, bahwa berbagai upaya telah dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran pandemi covid -19
" selain kami melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, sebagai Kuwu tentunya saya menegaskan kepada seluruh Satgas Desa hingga tingkat RT untuk tidak hentinya memberikan imbauan kepada seluruh warga agar patuhi prokes, termasuk memaksimalkan keberadaan posko Covid agar mudah melakukan pantauan dan tempat dimana warga bisa sesegera mungkin untuk memberikan informasi jika terjadi sesuatu terhadap warga Masyarakat, yang terpenting adalah kerjasama dan saling peduli antar sesama sebagai salah satu cara memutus mata rantai penyebaran pandemi, karena tanpa adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak, maka usaha kita akan sia-sia" pungkasnya.(1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar