4 Jun 2021

Waspada Kluster Hajatan " walau sudah divaksin prokes harus dilaksanakan"

Indomedianewsc - Maraknya acara hajatan di berbagai tempat, besar kemungkinan dapat menimbulkan kluster baru Covid 19. Demikian dikatakan Kepala Puskesmas Pangenan Kabupaten Cirebon, Yati.

"Protokol kesehatan (prokes) harus diterapkan saat hajatan maupun keseharian, guna mencegah penyebaran Covid 19," tuturnya, Jumat (4/6/2021).

Yati menjelaskan, hajatan yang marak sekarang ini kemungkinan besar dapat menambah kasus Covid 19, maka diperlukan esktra ketat prokes dalam acara tersebut.

 "Pasca Idulfitri, tidak ada kasus yang signifikan. Namun yang dikhawatirkan, kasus bertambah saat musim hajatan. Minimalisasi kerumunan dengan membatasi tamu undangan dan tuan hajat, wajib menyediakan tempat cuci tangan juga masker untuk mencegah penyebaran Covid 19 di masyarakat, merupakan salah satu upaya yang harus dipatuhi" ujarnya.

Masih dikatakan Yati, Covid 19 berdampak hampir pada seluruh sektor, tak terkecuali masyarakat desa, sehingga perlu adanya kesadaran masyarakat itu sendiri untuk mencegah Covid 19.

 "Covid 19 masih ada, maka prokes harus tetap diterapkan. Salah satunya saat hajatan, agar dapat minimalisasi penyebaran Covid 19," lanjut Yati.

Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan di luar rumah. Tak terkecuali, yang sudah divaksin. 

"Vaksinasi hanya upaya pencegahan, maka sudah semestinya prokes dilaksanakan dalam keseharian. Jika tak ada keperluan yang sangat penting, lebih baik di rumah saja," pungkas Yati.(1c)

0 $type={blogger}: