Indomedianewsc- merasa bantuan yang diberikan pihak PLTU ( Cirebon Power) kurang bermanfaat, warga Masyarakat Nelayan Dusun 1 Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, membongkar Tihang lampu penerangan jalan tepi sungai.
Pembongkaran tersebut dilakukan karena apa yang diberikan pihak PLTU merugikan para Nelayan, hal tersebut disampaikan Ketua Forum Nelayan Desa Waruduwur, Warsita, saat melakukan pembongkaran tihang lampu, Senin, 17/05/2021.
"Kami para Nelayan terpaksa melakukan pembongkaran tihang penerangan lampu tepi sungai hasil pemberian pihak PLTU, ini dikarenakan membebani kami, karena pihak PLTU hanya memberikan tihang lampu, sementara untuk listriknya harus kami yang membayarnya, sedangkan untuk Biaya listriknya perminggu saja minimal kami harus merogoh kocek sebesar Rp.200.000 ini jelas membebani kami, akhirnya daripada menjadi beban, lebih baik Tihang listrik berikut kabelnya kami bongkar dan serahkan kembali kepada pihak PLTU" ujarnya.
Senada hal tersebut disampaikan pengurus Pokmaswas Bintang Samudra, Adi.S. dirinya meminta kepada PLTU jika mau memberi sumbangan jangan sampai membebani para Nelayan
" selama ini kami sudah kerapkali berkomunikasi dengan pihak PLTU, bahkan kami diminta mengajukan proposal, namun sayangnya sampai saat ini belum ada realisasinya, sementara untuk persoalan lampu penerangan tepi sungai, jika benar pihak PLTU ingin memberikan bantuan penerangan jalan, kami sangat berterimakasih asalkan dari mulai tihang sampai listrik atau setrumnya ditanggung PLTU, jadi Nelayan tidak merasa dibebani, makanya kami sepakat, daripada menjadi beban lebih baik tihang listrik berikut lampu dan kabelnya kami bongkar dan kami serahkan kembali kepada pihak PLTU, selama ini Masyarakat Nelayan tidak pernah menuntut macam-macam, tapi tolong diamnya kami dihargai dan diperhatikan.PLTU ini kan perusahaan mega power, Masa listrik saja dibebankan pada Nelayan, padahal.hanya sebanyak 10 titik, dan saat ini sudah sembilan tihang yang kami bongkar dan diserahkan kembali kepada pihak PLTU" terang Adi.
Sementara itu, menyikapi aksi yang dilakukan para Nelayan, Kuwu Desa Waruduwur, Yadi, menjelaskan
" penerangan lampu pinggir sungai tersebut merupakan proyek Tahun 2018 sebelum saya menjadi Kuwu, dan terkait adanya tindakan pembongkaran yang dilakukan para Nelayan, saya akan mencoba berkomunikasi dan memfasilitasi antara Warga dan pihak PLTU, InsyaAllah secepatnya akan kami undang perwakilan Nenalan dan perwakilan PLTU , jangan sampai persoalan ini akan melebar dan menjadi sesuatu yang tidak diharapkan bersama " jelas Yadi.(1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar