Indomedianewsc -Penyandang disabilitas memerlukan akses yang baik untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Selain itu, penyedian aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan lansia juga sudah menjadi Komitmen Nasional, yang tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945, UU RI No. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat dan UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang HAM; juga Surat Edaran Menteri Sosial RI Nomor: A/A-50/VI-04/MS; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI No. SE/09/M.PAN/3/2004;Surat Edaran Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional RI No. 3064/M.PPN/05/2006 tentang Perencanaan Pembangunan yang Memberi Aksesibilitas bagi Penyandang Cacat. Namun pada kenyataannya, di Indonesia aksesibilitas gedung, jalan, dan transportasi masih belum merata.
Seperti yang terjadi pada Pak Dading seorang disabilitas asal Sindang laut yang akan melakukan shalat jumat di salah satu masjid Kabupaten Cirebon. Dirinya mengalami kesulitan untuk menuju tempat wudhu bahkan saat masuk ke masjid dengan kondisinya menggunakan kursi roda karena bangunan yang belum aksesibel.
Bukan hanya kali ini saja, seringkali dirinya mengalami hal sama di beberapa fasilitas umum di kabupaten Cirebon yang masih belum aksesibel terhadap disabilitas.
"Selain disini juga, ada beberapa tempat lain yang saya datangi belum menyediakan akses untuk saya dan teman teman lain" ujar Pak Dading.
Dirinya berharap agar fasilitas untuk para difabel benar-benar diperhatikan karena sama -sama memiliki Hak untuk beraktifitas seperti masyarakat umum lainnya.
Menyikapi hal tetsebut.Ketua Forum Komunikasi difabel Cirebon. Abdul mujib.menuturkan
" Kami sangat berharap peran Pemerintah dalam memberikan Hak yang sama bagi kaum difabel atau saudara kita yang memiliki kekurangan secara lahiriyah agar mudah dalam melaksanakan aktifitas, khususnya lagi dalam melaksanakan ibadah Sholat, karena selama ini fasilitas untuk para difabel dalam mekaksanakan sholat di masjid seringkali terkendala karena tidak ada atau minimnya fasilitas hingga membuat mereka sering kesulitan , harapan kami tentunya fasilitas umum bagi para difabel ini bisa lebih diperhatikan " harap Muzib.(1b)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar