Indomedianewsc-Adanya pemberitaan yang menyangkut Kuwu Desa Japura Lor, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Mulyadi.
Sangat disayangkan oleh Ketua LSM Kompi-c, sekaligus Ketua Cabang Cirebon, Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Keadilan Anak Bangsa, Aris Mulanto.
Hal tersebut disampaikan kepada IM saat setelah dirinya (Aris Mulanto-red) mengetahui adanya pemberitaan yang terkesan menyudutkan Kuwu Japura lor Senin, 12/04/2021.
" Saya sangat menyayangkan adanya pemberitaan oleh salah satu media online yang dengan gamblang memamerkan judul bahwa Kuwu Japura lor diduga berlumuran kasus, disinyalir untuk memperkaya diri sendiri, menurut saya hal ini sangatlah tidak elegan walaupun ada tulisan diduga, apalagi berlumuran kasus dan memperkaya diri sendiri, yang saya tahu, sebelum jadi kuwu pun, beliau ( Mulyadi-red) Sudah hidup berkecukupan bahkan lebih, dan semua warga masyarakat setempat mengetahui hal tersebut " tutur Aris.
Lebih lanjut Aris menuturkan
" Media atau siapapun punya Hak untuk menyampaikan informasi kepada khalayak, dengan catatan informasi yang disampaikan itu sudah jelas kebenarannya, jangan sampai informasi yang dikeluarkan kepada publik berasal dari katanya, ini kan sangat berbahaya dan merugikan nama baik seseorang, intinya kami berharap sebelum membuat atau nenyebarkan pemberitaan harus diperoleh terlebih dahulu data yang falid sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi, karena saat ini masyarakat kita sudah sangat jeli dan pandai, jangan sampai berita yang beredar, yang belum tentu kebenarannya akan dijadikan konsumsi publik yang menjurus pada fitnah dan pencemaran nama baik " jelasnya.
Bahkan lebih lanjut Aris Mulanto, menegaskan
"Dalam perkara ini
DPP LSM KOMPI C. beserta Jajaran DPP LBH YLKB siap beraudiensi dengan berbagai pihak yg telah menghembuskan pemberitaan tersebut dan kami siap untuk meluruskan semua materi dan hal terkait atas dugaan tersebut" tegas Aris. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar