23 Apr 2021

Antisipasi penyebaran Pandemi Covid-19 " jama'ah Jum'at wajib kenakan masker"

Indomedianewsc -Pelaksanaan Prokes Di pimpin langsung oleh Pj. Kuwu Desa Susukanagung, seluruh perangkat desa bersama-sama Babinsa dan Bhabinkamtibmas secara pro aktif membagikan sekaligus memasangkan masker kepada ratusan Jama'ah yang hendak mengikuti atau melaksanakan ibadah Sholat Jum'at di Masjid Agung Safinatunnajah Desa Susukanagung, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, Jum'at (23/4). 

Pembagian masker sendiri merupakan salahsatu wujud implementasi dari Program PPKM Skala Mikro yang terus dilaksanakan dan di seriusi oleh pemerintah desa setempat. Tentunya, dengan mengimplementasikan program pemerintah pusat tersebut, tidak lain juga sebagai upaya menekan dan memutus rantai penyebaran Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini tidak kunjung usai.
Pejabat (pj)  Kuwu Desa Susukanagung, Abdul Rohmat menuturkan, pembagian masker kepada Jama'ah Sholat Jum'at sebagai bentuk perhatian pemerintah desa untuk meminimalisasi tingkat penyebaran Covid-19 di tempat sarana ibadah yang menjadi ruang berkumpulnya masyarakat dalam menjalankan kegiatan Ibadah. Dengan mengimplementasikan salah satu ketentuan dalam Program PPKM Skala Mikro ini, merupakan  bagian dari upaya pemerintah desa mengedukasi masyarakat akan pentingnya memperhatikan dan mentaati penggunaan masker baik di ruang publik, sarana ibadah dan sarana umum lainnya. 

”Ini salah satu bagian dari upaya kami meminimalisir penyebaran Covid-19 di tempat sarana ibadah, terlebih dengan jumlah jama'ah yang besar menjadikan perhatian serius kami untuk membagikan masker,” ujarnya. 

Masih dikatakan Abdul Rohmat, selain membagikan masker kepada Jama'ah Sholat Jum'at, pasalnya PemDes Susukanagung pun telah membagikan ribuan masker kepada warga masyarakat melalui atau melibatkan para Kader PKK Desa Susukanagung. Selain pembagian masker, sesuai petunjuk dalam ketentuan Program PPKM Skala Mikro, pihaknya pun masih terus intens melakukan kegiatan penyemprotan desinfektan dilingkungan warga masyarakat dan titik-titik vital tempat keramaian. Dimana ketentuan lainnya yang telah dilaksanakan diantaranya penyediaan hands sinitizer, suplemen vitamin C, ruang isolasi dan Posko terpadu PPKM Skala Mikro. 

”Alhamdulillah melalui sumber anggaran Dana Desa Tahun 2021 ini seluruh ketentuan PPKM Skala Mikro terus kami maksimalkan dan kami seriusi,” pungkasnya. (1c) 

0 $type={blogger}: