Indomedianewsc - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon melakukan rapat evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Rabu (3/3/2021).
Dalam hasil rapat evaluasi tersebut, Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag menyebutkan, di wilayah Jawa Barat saat ini tidak lagi menyisakan zona merah. Kabupaten Cirebon pun kini masuk ke dalam zona hijau (aman) penyebaran Covid-19.
Meskipun dalam zona hijau, satu wilayah di Kabupaten Cirebon yaitu Kelurahan Tukmudal, masih berada di zona risiko tinggi penyebaran wabah corona.
"Adanya level ini berharap, kepada seluruh masyarakat harus tetap mempertahankan kedisiplinan, jangan sampai naik kembali," kata Imron.
Meskipun Kelurahan Tukmudal masih berada di zona merah, aktivitas seluruh warga di wilayah tersebut tidak dibatasi secara ketat, namun sebatas level rukun warga (RW) warga terkonfirmasi positif Covid-19.
Imron mengatakan, perubahan level tersebut diharapkan mampu memacu semangat masyarakat untuk melakukan pemulihan ekonomi, namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kepada warga kami minta untuk cinta terhadap produk daerah. Hal ini supaya kehidupan ekonomi masyarakat berjalan, dan pendatang pun bisa menikmati produk khas dari Cirebon," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni mengatakan, tiga kecamatan yaitu Sumber, Talun, dan Kedawung, masih berada di zona merah penyebaran. Ketiga kecamatan tersebut bertahan sejak beberapa pekan lalu.
Pada pelaksanaan PPKM periode 15 sampai 21 Februari, jumlah warga terkonfirmasi positif sebanyak 204. Kemudian periode 22 sampai 28 Februari ada 222 kasus. "Protokol kesehatan harus tetap dijaga," kata Eni. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar