23 Feb 2021

Kepengurusan FKKC Baru Dinilai Kurang Efektif

Indomedianewsc.- Melihat komposisi kepengurusan Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) dibawah kepemimpinan Kuwu Keraton Muali paska dilakukan pengukuhan dinilai kurang efektif dan mempetsempit ruang pengurus FKKC Kecamatan, hal itu disampaikan ketua FKKC Kecamatan Losari Kabupatem Cirebon, Khumaedi, Selasa (23/2).

Menurut Khumaedi, susunan kepengurusan FKKC masa khidmat 2021-2023 dengan jumlah kepengurusan mencapai 70 orang terkesan seperti organisasi atau lembaga independen, padahal yang menjadi catatan adalah sebagai forum kuwu, menurutnya bahwa kuwu adalah seorang pemimpin di desa sehingga jangan dibawa ke ranah sebuah organisasi, selain itu juga dengan adanya kepengurusan gemuk tersebut membuat peran FKKC akan semakin tidak jelas dan peran ketua FKKC kecamatan terkesan tidak ada fungsinya karena semua urusan kegiatan kuwu di Kabupaten Cirebon sudah menjadi kewenangan kepengurusan FKKC yang memiliki seksi berbagai bidang.

"Kesannya kita yang sudah menjadi pemimpin di tingkat desa justru dibawa ke arus sebuah lembaga, apa bedanya dengan kuwu ikut anggota LSM," terangnya.

Khumaedi juga menyikapi adanya posisi wakil ketua FKKC membuat kesan sia-sia adanya pemilihan ketua FKKC dalam musyawarah besar (mubes) FKKC, menurutnya kalau memang akan ada wakil ketua seharusnya dalam pelaksanaan mubes memilih ketua harus calon pasangan seperti Bupati dan wakil Bupati, begitu juga terkait penasehat FKKC yang dijabat oleh lima orang kuwu aktif, hal itu membuat peran ketua forum ada dibawah pemilihnya sendiri, jika demikian berarti kebijakan FKKC bukan orang yang diamanati dalam mubes untuk membawa FKKC kedepan, pihaknya menyarankan karena ini adalah sebagai forum maka kepengurusan dibuat sesimple mungkin agar langkah FKKC semakin terarah, kalaupun membutuhkan kepanjangan tangan FKKC kepada semua kuwu, sudah ada FKKC Kecamatan, atau bila perlu ada ketua FKKC zona untuk lebih membantu kepanjangan FKKC kepada para kuwu.


" kalau kepengurusan terlalu gemuk kawatirnya justru menggangu kinerja FKKC, karena ini Forum, bukan organisasi atau lembaga independen," terangnya.

Lebih lanjut Khumaedi juga menyarankan, kalau FKKC sebagai wadah forum para kuwu, untuk susunan kepengurusannya yang dibutuhkan adalah pelindung dengan melibatkan lembaga hukum yang mumpuni serta pembina dari DPMD tujuannya untuk melakukan pembinaan para kuwu dari sisi kinerja pemerintahan desa dan dari Inspektorat tujuannya untuk mengarankan para kuwu agar tidak terjebak dalam penggunaan anggaran desa, dengan poaisi kepengurusan seperti itu akan membuat kepengurusan lebih simple namun bisa lebih terarah dalam melakukan perlindungan dan kinerja dari para kuwu.

"Kita lihat saja nanti akan seperti apa FKKC kedepan, meski kita menyikapi namun berharap FKKC kedepan akan bisa lebih baik dalam upaya membatu para kuwu, "harapnya. (1c) 

0 $type={blogger}: