Indomedianewsc- Sosialisasi bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) provinsi Jawa barat tingkat Desa tahun anggaran 2021 Desa Buntet kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Acara yang dilaksanakan di Aula Desa Buntet tersebut dihadiri oleh seluruh warga penerima manfaat rutilahu, Kamis, 11/02/2021.
Dalam keterangannya, Kuwu Desa Buntet, Edi Suhaedi, menuturkan bahwa terealisasinya program rutilahu tersebut merupakan berkah dan rijki yang tiada terkira
" Perogram Rutilahu ini diperoleh dari provinsi Jawa barat i melalui Dinas perumahan dan Pemukiman Kabupaten Cirebon, dalam program rutilahu ini Alkhamdulillah warga kami sebanyak 50 KK akan segera melaksanakan program tersebut" ujarnya
Lebih lanjut Edi, menjelaskan
"Perlunya diadakan sosialisasi tersebut agar masyarakat penerima manfaat mengerti akan mekanisme maupun penggunaan Anggaran yang diterima, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada bahwa penerima Rutilahu akan menerima Anggaran sebesar Rp.17.500.000 per penerima, dimana anggaran yang ada tersebut dibagi melalui mekanisme yang ada, yaitu belanja bantuan berupa material sebesar Rp.16.500.000, BOP Rp.1000.000 yang dibagi untuk biaya tukang atau pekerja sebesar Rp.700.000 dan Administrasi LPM sebesar Rp.300.000. hal ini perlu diketahui oleh seluruh warga penerima maupun masyarakat secara umum agar tidak terjadi mis komunikasi, dan kesalahpahaman" tuturnya.
Dalam pelaksanaan program rutilahu tersebut sepenuhnya dilakukan oleh LPM sebagai penanggung jawab kerja..
Ketua LPM Buntet, Sudarto, dalam sambutannya memaparkan, bahwa program rutilahu tersebut sudah ada aturan tentang pengelolaannya.
"InsyaAllah program tersebut akan dimulai pada Bulan Maret atau April 2021, kami hanya berharap program ini memperoleh dukungan dari semua pihak agar sesuatunya berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang menjadi harapan bersama" tuturnya.(1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar