19 Jan 2021

TKSK bermasalah " penegak Hukum harus tegas"

Indomedianewsc- Terkait permasalahan kisruhnya penyaluran BPNT di beberapa Desa , yang diduga banyak campur tangan oleh para ketua kelompok. Atau  TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ) mendapat sorotan serius dari salah seorang Aktifis Cirebon Timur, Samsul Arif. Saat melakukan perbincangan bersama IM, Selasa, 19/01/2021.

Samsul, menuturkan,  bahwa adanya dugaan pihak TKSK bermain dalam penyaluran  BPNT

“ kami menduga  ada nya intervensi, agar penyediaan barang atau kebutuhan dalam program BPNT diarahkan atau dikuasai oleh salah satu kartel, termasuk pengurusnya atau TKSK yang usianya sudah melampaui ketentuan, karena yang kami tahu, TKSK itu usia maksimalnya 35 tahun, namun pada kenyataannya ada beberapa TKSK yang usianya sudah lebih dari 40 Tahun, selain itu bahkan ada TKSK yang rangkap jabatan ( Sebagai Perangkat Desa ) apakah ini diperbolehkan, jika memang ini menyalahi aturan, mengapa hingga saat ini masih ada TKSK yang rangkap jabatan dan usianya sudah melebihi batas maksimal, ada apa ini “ ujar Samsul.

Terkait hal ini , Samsul .sebagai aktvis. Meminta kepada pihak kejaksaan Negeri Cirebon dan aparat penegak Hukum lainnya Menindak lanjuti adanya carut marut yang terkesan menguntungkan sebahagiaan pihak tertentu .

“ kami meminta aturan ini ditegakan, dan jika terdapat adanya permainan yang menguntungkan sebahagiaan pihak yang ujungnya merugikan Masyarakat, agar segera dilakukan Proses Hukum, ini semua perlu ditegakan agar jangan selalu mengatasnamakan kepentingan Rakyat tetapi dibalik semua itu meraup keuntungan “ tegas Samsul.

 

Dirinyapun menjelaskan, bahwa salah satu contoh nyata adalah harga beras yang tidak sesuai dengan mutu atau kualitas

“ silahkan kita cek bersama-sama, apakah kualitas beras yang diberikan kepada Masyarakat sesuai antara harga dan mutunya, dan semua ini sudah berjalan lama bahkan mungkin luput dari perhatian kita, oleh sebab itu, kami meminta dan mengharapkan agar kebaradaan E-warung yang notabene sebagai ujung tombak ketersediaan barang, harus mampu mandiri, agar tidak adalagi peluang bagi para oknum untuk bermain dan memperkaya diri sendiri maupun golonga “ pungkasnya.

Dengan banyaknya terjadi dugaan penyimpangan terkait TKSK, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan audensi dengan pihak Dinsos Kabupaten Cirebon. ( 1c )

 

1 $type={blogger}:

Muhyiddin Bukhory mengatakan...

Konfirmasi ke kemensos sesuai dg permensos yg ada TKSK itu bukan jabatan tapi relawan