Indomedianewsc- Merujuk Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor : 060.3 / 137/BPBD Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dalam Rangka Pengendalian Corona Viruses Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Cirebon, terhitung mulai Tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan Tanggal 8 Februari 2021, diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Dimana dalam Surat Edaran Bupati tersebut disebutkan pula jika kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring/online, selain itu untuk kegiatan hajatan baik di dalam maupun diluar gedung atau ruangan dapat dilaksanakan dengan ketentuan jam operasional dari Pukul 08.00 Wib sampai dengan Pukul 22.00 Wib dengan penerapan protokol kesehatan dan menempuh perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sedangkan untuk kegiatan car free day dan pasar malam masih ditiadakan di masa perpanjangan PPKM.
Kapolsek Susukanlebak, AKP H. Tukijan, SH mengatakan, dengan diperpanjangnya masa PPKM di Kabupaten Cirebon tentunya berbagai ketentuan yang tertuang di Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor : 060.3 / 137/BPBD Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dalam Rangka Pengendalian Corona Viruses Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Cirebon dijadikan acuan Satgas Kecamatan Susukanlebak dalam setiap pelaksanaan dan penyelenggaraan kegiatan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Susukanlebak. Bahkan, sejauh ini pihaknya tidak pernah lelah dan tidak pernah bosan dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui kegiatan operasi yustisi maupun woro-woro berkeliling dari desa ke desa.
”Pada prinsipnya Surat edaran Bupati Cirebon kami jadikan acuan di dalam setiap penyelenggaraan kegiatan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Susukanlebak,” tegasnya.
Sementara hal yang sama dilakukan Satgas Covid -19 kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Sayangnya kesadaran Masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan masih sangat rendah, khususnya dalam menggunakan masker.
Hal tersebut disampaikan, Ade, Salah seorang Anggota Pol PP Kecamatan Lemahabang.
" Seperti yang terlihat, masih banyak Masyarakat yang tidak mengenakan masker, dan hal ini tentunya menjadi pemikiran kita bersama untuk terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan" ujar Ade. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar