14 Jan 2021

pelaksanaan Check Point'. " pelanggar protokol kesehatan diberi sangsi ringan"

Indomedianewsc- pelaksanaan Check point' di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon berhasil menjaring 33 pelanggar penerapan protokol kesehatan khususnya pengguna kendaraan roda dua yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.

Hal ini disampaikan salah seorang Anggota Pol PP Kecamatan Lemahabang, Juata , Usai dilaksanakannya kegiatan tersebut, Kamis, 14/01/2021.

" Hari ini merupakan hari ketiga pelaksanaan Check Point', yang melibatkan Muspika, dalam hal ini Pol PP, TNi, dan kepolisian, dan dalam pelaksanaan tersebut kami berhasil melakukan tindakan berupa pemberian sangsi ringan berupa teguran lisan bagi 33 warga yang kedepatan tidak menggunakan masker saat berkendara, harapan kami tentunya dengan adanya kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan, seperti, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker,Menjaga jarak ,  menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas" ujar Juata.

Sementara itu, Kapolsek Lemahabang, Kompol, Sunarko, yang turun langsung kelapangan, menuturkan

" Pelaksanaan Check point' ini sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19 sekaligus pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, dan giat ini sebagai ajang evaluasi apakah pelaksanaan ini efektif atau tidak, yang pasti kami mengajak semua lapisan Masyarakat untuk secara bersama -sama memiliki rasa kepedulian, baik untuk pribadi maupun Orang lain ' tuturnya penuh harap.(1c)

0 $type={blogger}: