22 Jan 2021

Kecamatan Astanajapura " salah satu Kecamatan ber SK Paten '

Indomedianewsc- Dengan moto berpacu kebaikan dalam pelayanan, diharapkan akan mampu meningkatkan pelayanan secera cepat dan tepat.

Hal ini seperti yang dilakukan pihak Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, sebagai salah satu Kecamatan yang telah memiliki SK Paten, dimana konsep kerjanya adalah adanya keterpaduan dan keterbukaan informasi publik , transparansi dan pelayanan yang secepat-cepatnya.

Diharapkan konsep tersebut mampu memaksimalkan kinerja jajaranya dalam memberikan pelayanan terhadap Masyarakat, seperti yang disampaikan Camat Astanajapura, M.Iing Tadjudin, diruang kerjanya, Jum'at 22/01/2021.

" Kecamatan yang telah memiliki SK Paten, atau Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, diharapkan bisa menjadi salah satu upaya untuk memberikan pelayanan secara tepat, terpadu, cepat dan tidak bertele-tele, dalam pengertian , jika bisa dibuat cepat mengapa harus lambat" ujarnya.

Lebih lanjut Iing menjelaskan

" Sebenarnya memang ada satu persoalan yang terkait Anggaran, karena untuk perlengkapan sarana atau penunjang realisasi paten ini tidak ada anggarannya dalam DPA ( Daftar Pelaksana Anggaran ) tetapi jika kita selalu berpatok pada DPA, ya mungkin apa yang diharapkan tidak akan terwujud, jadi biarlah bekerja apa adanya, oleh karenanya seorang pimpinan dituntut untuk mampu berinovasi dan mencari solusi bagai mana caranya agar program yang diharapkan bisa terealisasi tanpa harus terkendala hanya alasan Anggaran " jelasnya.

Bahkan lebih lanjut Iing , menuturkan

" Setelah terealisasinya Paten ini, Masyarakat jika ingin melakuan pengurusan surat-surat atau keperluan lainnya tidak perlu lagi mencari-cari pada siapa yang bersangkutan harus mengurusnya, karena mereka bisa bertanya kepada bagian informasi dan nantinya langsung diarahkan kepada staf atau bagian yang bertugas menangani dan memberikan pelayanan terhadap warga, intinya kami ingin semuanya dilakukan transparan, hingga minimalnya selain bisa meminimalisir terjadinya kesalahan secara administrasi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa apabila mengurus sesuatu sesuai prosedur dan kelengkapan data, maka tidak ada yang sulit dan secepatnya bisa diselesaikan " pungkas Iing. (1c)

0 $type={blogger}: