20 Jan 2021

Istri Mantan Kuwu Sidamulya meninggal Dunia positif Corona " dikebumikan" dengan APD Lengkap

Indomedianewsc- Setelah 2 Hari dirawat di RS Gunungjati Cirebon (18/01 - 20/01) pasien yang bernama Maemunah Binti Satma (44 tahun ) yang terkonfirmasi positif  Corona akhirnya meninggal Dunia pada Rabu pagi pukul 02 .15 wib.

Jenajah yang merupakan penduduk Ibu Kota Jakarta ini dikebumikan secara protokol Pandemi Covid -19 di Pemakaman Umum Desa Sidamulya, kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Rabu, 20/01/2021 

Dari keterangan yang disampaikan Kuwu Desa Sidamulya, Dudi Majudin Zakaria, menuturkan kepada IM usai menyaksikan pelaksanaan penguburan Jenajah yang positif Corona.

" Almarhumah ibu Maemunah secara administrasi kependudukan dan domisili merupakan warga DKI, namun karena keluarga besarnya banyak di Sidamulya, terlebih lagi Almarhumah merupakan Istri Mantan Kuwu Sidamulya ( Rustono- Almarhum ) maka pihak keluarganya meminta agar jenajah dikebumikan di Desa Sidamulya, dan saya selaku Kuwu tentunya harus mengedepankan sisi kemanusiaan, jadi tidak ada alasan untuk menolaknya, walaupun yang bersangkutan terkonfirmasi Corona, toh pelaksanaan penguburannya dilakukan sesuai prosedur dengan APD lengkap " ujarnya.

Sementara itu, Sekmat Sekaligus satgas pemulasaraan kecamatan Astanajapura, Gita Rosali, saat ditanya tentang santunan bagi ahli waris Almarhumah menjelaskan

" Dari data yang kami terima, memang secara administrasi kependudukan, Almarhumah ini merupakan penduduk DKI Jakarta, namun karena keluarga besarnya ada di Sidamulya, meminta agar jenajah dikebumikan di Desa Sidamulya, terkait apakah Ahli warisnya akan memperoleh santunan, kami tentunya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait, jika memang bisa diurus di Cirebon, ya kami sarankan untuk diurus secepatnya, tetapi semuanya tergantung dari keputusan pihak- pihak yang terkait" tuturnya.

Lebih lanjut Gita menerangkan

" Kami sudah melakukan sosialisasi dengan berbagai pihak, khususnya dari Pemdes, bahwa jika memang ada warga yang meninggal dan positif Corona, maka ahli warisnya akan memperoleh santunan dari Pemerintah sebesar Rp.15.000.000, dan untuk itu kami menyarankan kepada ahli waris untuk segera mengurusnya, sedangkan hingga saat ini kasus kematian akibat positif Corona di Kecamatan Astanajapura sudah mencapai 13 Orang" pungkas Gita Rosali. (1c)

0 $type={blogger}: