Indomedianewsc- penanganan Pandemi Covid-19 yang hanya bersifat imbauan tanpa penegakan sangsi bagi para pelanggar protokol kesehatan dirasa tidak akan mampu membendung semakin bertambahnya warga Masyarakat yang positif Corona.
Hal ini seperti yang disampaikan seorang aktifis dan tokoh Masyarakat yang peduli Corona, M.Amak Zaenudin, Senin, 4/01/2021
" Kami rasa jika hanya menggunakan pola imbauan tanpa dibarengi dengan sangsi Hukum, usaha untuk memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid- 19 tidak akan bisa maksimal, salah satunya seperti yang terlihat di proyek pembangunan pasar sementara yang ada di Desa Mertapadakulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, bahkan saat ini pasar darurat tersebut sudah digunakan oleh para pedagang dan ramai dikunjungi oleh para pembeli' tutur Anak.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan
"Dalam pengetahuan kami, belum ada tindakan dari Satgas Kecamatan maupun satgas Desa dalam penanganan protokol kesehatan yang terkait keberadaan pasar Desa Mertapadakulon, minimalnya mereka (satgas-red) turun langsung kelapangan agar bisa meminimalisir terjadinya penyebaran Corona, karena dari informasi yang kami peroleh sudah 100 lebih warga Mertapadakulon yang positif Corona, bahkan dua diantaranya sudah meninggal dengan dinyatakan sebagai pasien positif Corona" tutur Amak
Menyikapi adanya keluhan yang disampaikan salah seorang aktifis tersebut, Sekmat Astanajapura sekaligus ketua pemulasaraan pasien Pandemi Covid-19, Gita Rosali, menegaskan kepada IM diruang kerjanya, Senin, 04/01/2021
" Memang benar saat ini Kecamatan Astanajapura masuk dalam zona merah Pandemi Covid -19, dan mayoritas atau warga yang positif Corona adalah warga Desa Meryapada kulon, yang saat ini dari data yang kami miliki ada sekitar 111 positif Corona dan 12 diantaranya meninggal Dunia, bahkan untuk tingkat Kecamatan sendiri ada tambahan 2 Orang meninggal akibat positif Corona ( bulan Januari 2021) jadi total keseluruhan warga yang meninggal akibat Corona sebanyak 12 Orang " ungkapnya.
Sementara menyikapi adanya keluhan yang disampaikan salah seorang aktifis, dirinya menjelaskan
" InsyaAllah, dalam waktu dekat kami akan turun dan mengecek kondisi pasar Desa Mertapadakulon, namun demikian tentunya kami akan melakukan koordinasi dengan pihak lainnya termasuk Kasi Trantib, kepolisian, TNI maupun unsur terkait lainnya, dengan adanya keluhan tersebut tentunya ini menjadi bahan pertimbangan untuk langkah apa yang harus kami lakukan" pungkasnya
" Sebenarnya semua pihak termasuk Masyarakat harus bersatupadu dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid- 19 ini, termasuk salah satunya adalah dengan menerapkan protokol kesehatan, yaitu Menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker, hal ini selalu kami tekankan dan himbau kepada seluruh lapisan Masyarakat, dan untuk Pasar Desa Mertapadakulon, tentunya kami dari Satgas Kecamatan akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam menentukan langkah apa yang harus diambil' jelas Herry.(1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar