Hal ini seperti yang dirasakan oleh warga Masyarakat Astanajapura, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Kekecewaan Masyarakat dikarenakan adanya pelaksanaan pembangunan Tower sutet enam.
Hal tersebut disampaikan Kuwu Desa Astanajaputa, Faturokhman, saat melakukan pertemuan yang diwakili beberapa tokoh Masyarakat, Karang Taruna dan perwakilan pihak perusahaan di Kantor setempat, Rabu, 16/12/202.
" Masyarakat kami sebenarnya selama ini tidak pernah menuntut apapun terhadap pihak perusahaan , hanya saja kami meminta kepada pihak pengusaha , dalam hal ini PT. hyundai sebagai pelaksana pembangunan Tower sutet enam menghargai kami sebagai pihak Pemerintah Desa ' ujarnya.
Dirinya lebih lanjut menyampaikan kekecewaannya " pelaksanaan pembangunan Tower tersebut sampai saat ini belum pernah berkomunikasi dengan pihak kami, jangankan memberikan konfensasi hanya sebatas sosialisasi saja tidak dilakukan pihak perusahaan, hingga akhirnya Masyarakat melalui karang taruna menuntut agar pihak pengusaha menghentikan segala aktifitasnya ' tutur Faturokhman.
Senada hal tersebut disampaikan salah seorang perangkat Desa setempat yang tidak berkenan disebutkan identitasnya menjelaskan
" Sebenarnya wilayah kami masuk dalam ring satu pembangunan PLTU, namun selama ini pihak kami belum pernah dilibatkan dalam bentuk apapun, apalagi untuk konfensasi atau CSR, namun sepertinya hal baik kami ini tidak dianggap baik oleh pihak perusahaan, bahkan saat kami akan melakukan aksi dan memgundang pihak pengusaha, hanya diwakili oleh Subkon saja, dalam hal ini perwakilan PT.Bukaka dan PT. RMS, sementara yang mempunyai kewenangan dalam hal ini PT. hyundai tidak hadir dalam pertemuan tersebut " jelasnya.
Ini juga yang disampaikan Ketua Karangtaruna Jali Angsana, Desa Astanajapura, Andi Sanjaya.
" Kami tegaskan, sebelumnya kami sudah melayangkan surat kepada pihak pengusaha dalam hal ini CPR dan Hyundai, namun mereka sama sekali tidak merespon Surat kami, hingga akhirnya kami melakukan aksi, namun sekali lagi pihak CPR maupun Hyundai tidak hadir dalam acara yang dilaksanakan di kantor Desa dan hanya diwakili oleh pihak Subkon ( Bukaka dan RMS ) jelas mereka tidak mengindahkan apa yang Masyarakat inginkan, oleh karenanya. Kami menuntut pihak pengusaha untuk menghentikan sementara segala aktifitasnya sampai dicapainya kemufakatan yang sesuai dengan harapan bersama" tegasnya.
Dari informasi yang diperoleh, atas adanya pertemuan yang diselenggarakan dan di mediasi pihak Pemdes setempat, pihak pengusaha mengundang Karangtaruna untuk melakukan pertemuan bersama PT. hyundai pada Kamis, 17/12/2020. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar