Acara pengambilan sumpah Anggota BPD yang dihadiri Unsur Tripika tersebut menerapkan Protokol Kesehatan sesuai aturan yang dianjurkan Pemerintah.
Dalam pengambilan sumpah terhadap Anggota BPD antar waktu ( Dede Supriyatin - 24 Tahun ) diharapkan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai fungsi yang diemban
Hal tersebut disampaikan Camat Astanajapura, M. Iing Tadjudin, dalam sambutannya
" Kami sangat berharap kepada seluruh Anggota BPD untuk bisa melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai mekanisme dan aturan yang ditetapkan, baik itu dalam melakukan pengawasan maupun sinegritas dengan pihak Pemerintahan Desa, dalam hal ini Kuwu " ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan
" Perlunya ada kerja sama dan sinegritas antar Lembaga sangat berpengaruh pada maju mundurnya pemerintahan dalam membangun Desa, dan hal ini harus diterapkan agar pelaksanaan program Pembangunan maupun pengembangan Desa bisa tercapai secara maksimal " pungkas Iing.
Sementara itu, Ketua BPD Japura Bakti, Edi Suhaedi, menyampaikan harapannya.
" kami sangat berharap, pemerintahan Desa Japura Bakti akan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terhadap warga Masyarakat, dan mampu berlaku Arif dalam menyikapi segala persoalan yang ada , termasuk dalam hal transparansi terkait penyelenggaraan Anggaran maupun hal lainnya yang berkenaan dengan Pemerintahan Desa, yang pasti, kami dari BPD bisa bersinergi selama pihak Pemdes melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan Hukum yang berlaku " ujar Edi ( 1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar